Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Baznas Tasharufkan Dana Zakat Periode Januari – Juni 2018
- 25 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara mentasharufkan Dana Zakat Periode Januari – Juni 2018, Rabu (25/07) di Pendapa Dipayudha Adigraha. Pentasharufan dana zakat diberikan secara langsung kepada para mustahik yang berhak menerima.
Bendahara Baznas Kabupaten Banjarnegara, Hj. Nuning Sukesi mengatakan besarnya dana zakat yang ditasharufkan kali ini yakni sebesar Rp 732.400.000,- yang disalurkan kepada 5 kategori mustahik, yakni untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Usaha Ekonomi Produktif, Konsumtif, Guru TPQ dan Pasien tidak mampu yang opname di RSUD Banjarnegara.
“Untuk Pemugaran RTLH sebanyak 25 unit, masing-masing Rp 10 juta sehingga total Rp 250 juta, untuk usaha ekonomi produktif diberikan kepada pedagang kecil sebanyak 57 orang, masing-masing menerima Rp 2,5 juta sehingga total Rp 142,5 juta, Untuk konsumtif disalurkan kepada warga yang kurang mampu sebanyak 980 orang, masing-masing Rp 300.000 sehingga total Rp 294 juta, kemudian untuk Guru TPQ sebanyak 83 orang, masing-masing menerima Rp 300.000 sehingga total Rp 24,9 juta, dan untuk pasien tidak mampu yang opname di RSUD Banjarnegara sebanyak 70 orang, masing-masing menerima Rp 300.000 sehingga total Rp 21 juta” katanya.
Hj. Nuning Sukesi menjelaskan, sumber penerimaan Baznas Kabupaten Banjarnegara berasal dari zakat profesi yang dibayarkan oleh karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, dan Anggota DPRD. Baznas juga menerima pembayaran zakat profesi dan zakat mal dari karyawan swasta maupun masyarakat Banjarnegara.
“Mustahik merupakan warga yang berhak menerima yang diusulkan oleh OPD yang membayarkan zakatnya ke Baznas” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara, H. Sutedjo Slamet Utomo, SH, M.Hum meminta kepada para mustahik untuk memanfaatkan uang yang telah diterima untuk kegiatan yang produktif. Meskipun dana yang disalurkan untuk konsumtif, namun akan lebih baik kalau dimanfaatkan untuk usaha produktif juga, misalnya membeli ayam untuk dipelihara, benih ikan atau hewan yang lainnya.
“Saya berharap uang yang telah diterimakan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan malah buat beli rokok, lebih baik ditabung atau diinvestasikan melalui usaha produktif” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, S.Sos pada saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara menyampaikan terima kasih atas kontribusi Baznas Kabupaten Banjarnegara dalam mengurangi angka kemiskinan dan jumlah RTLH di Kabupaten Banjarnegara.
“Sebagaiman kita ketahui bersama, bahwa jumlah penduduk miskin di Banjarnegara masih cukup tinggi yaitu 106.197 KK atau 377.897 jiwa, jumlah RTLH tahun 2018 masih ada 45.038 rumah, 13.517 rumah belum belistrik dan 31.517 rumah belum berjamban, Insya Allah pada tahun 2022 bisa tertangani semua. Namun demikian, untuk menuntaskan masalah tersebut, bukan hanya tugas dan tanggungjawab pemerintah tapi menjadi tanggungjawab kita bersama” katanya.
Dia meminta kepada seluruh karyawan di lingkungan Pemkab Banjarnegara untuk menggelorakan semangat berzakat sebagai budaya, karena zakat wajib hukumnya bagi umat muslim.
“Saya berharap untuk pentasharufan atau penyaluran dana zakat yang akan datang prosentasenya lebih banyak untuk ekonomi produktif dibandingkan untuk konsumtif, ini terkandung maksud agar program Pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dapat segera terwujud, bisa untuk peralatan usaha, dagang atau proyek padat karya dan sebagainya” katanya. ***** (Sudin)