Bawaslu Temanggung Dorong Pemilih Pemula Awasi Pemilu

  • 28 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Untuk mendorong partisipasi pemilih pemula dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang demokratis, Bawaslu Temanggung melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMK Negeri 2 Temanggung, Jumat (26/1/2024)

“Tujuannya sebagai pengawas partisipatif, selain dia mendapat ilmu untuk dirinya sendiri, mereka juga akan mendidik dan menyampaikan apa yang didapat untuk disampaikan kepada keluarganya, teman sebayanya dan lain-lainnya,” kata anggota Bawaslu Temanggung, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sumarsih.

Ia mengatakan, pendidikan ini sangat penting bagi pelajar, agar mereka tidak dijadikan objek pihak tertentu untuk melanggar aturan Pemilu, seperti praktik politik uang.

“Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi yang memberi dan penerimanya bisa dipidanakan,” tegas Sumarsih.

Di sisi lain, para pemilih pemula dapat membantu mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam Pemilu 2024, maupun Pilkada mendatang, baik di lingkungan masyarakat hingga media sosial terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

“Dengan mengetahui dan memahami pelanggaran yang ada saat Pemilu, pemilih pemula ini tidak ragu dalam melakukan pesan-pesan pengawasan, serta melaporkan, jika mendapati pelanggaran ke Bawaslu atau pengawas Pemilu di kecamatan, desa maupun kelurahan masing-masing,” tandasnya.

Penulis: Fir;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait