Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Batang Buka Layanan Kepegawaian Satu Pintu bagi ASN
- 26 Nov
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

BATANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang membuka Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setempat. Unit tersebut melayani 13 layanan kepegawaian secara terpadu.
“Sebanyak 13 layanan diberikan secara terpadu, di antaranya kenaikan pangkat, cuti, mutasi dan lainnya. Dari layanan tersebut sebagian sudah ada yang terintegrasi, seperti mutasi keluar masuk, cuti dan gaji berkala,” beber Kepala BKD Batang, Dwi Riyanto, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakan, Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu juga memberikan layanan konsultasi bagi ASN maupun PPPK, yang mengalami permasalahan di instansi tempatnya bekerja.
“Bagi ASN yang punya masalah, bisa kami buka layanan konseling. Kami siapkan dua psikolog bersertifikasi untuk mendampingi, termasuk konseling permasalahan keluarga, agar tidak sampai mengarah ke perceraian,” tegasnya.
Ditambahkan, khusus layanan mutasi, membutuhkan sinergi antara BKD Batang dengan BKD kabupaten/kota yang dituju, serta memperhatikan kebutuhan organisasi.
“Tidak semua permohonan kami setujui karena harus meninjau kebutuhan, kapasitas, dan kompetensi (pegawai),” ujarnya.
Ditemui terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi tersedianya layanan satu pintu, untuk urusan kepegawaian ASN dan PPPK tersebut.
“Tujuannya agar mempermudah dan memperlancar semua urusan kepegawaian, dari seluruh perangkat kepegawaian Pemda. Semua urusan kepegawaian bisa dikonsultasikan di sini,” ujarnya.
Penulis: Heri, Kontributor Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng