Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BARU 34 DARI 261 DESA DI BOYOLALI YANG MENCAIRKAN ADD
- 09 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

BOYOLALI – Memasuki bulan kedua di tahun 2018, baru 34 desa di Kabupaten Boyolali yang mencairkan alokasi dana desa (ADD). Padahal, di Kabupaten Boyolali ada 261 desa. Untuk itu, para perangkat desa diimbau segera mencairkan ADD sebagai dana operasional desa. Dari pagu ADD Kabupaten Boyolali sekitar Rp 63 miliar, saat ini baru tersalur Rp 1,5 miliar.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto, pada Kamis (8/2).
“Kalau ADD bisa dicairkan tiap bulan. Hal itu dilakukan agar, pencairan ADD itu tepat waktu dan pelaksanaan Pemerintahan Desa berjalan dengan lancar,” kata Purwanto.
Sebagai informasi pada tahun 2017 lalu, terdapat sejumlah desa yang menyisakan jatah ADD. Pagu ADD sebesar Rp 63,3 miliar, hanya mampu terserap sebesar Rp 40,7 miliar saja, menyisakan Rp 22,8 miliar dan masih bisa dicairkan.
“Masih bisa dicairkan (sisa ADD). Tinggal desa yang mau mencairkan atau tidak,” terangnya.
Desa diminta segera menyampaikan segala adiministrasi pencarian dana tersebut, baik Surat Pertanggungjawaban (SPj) ADD, Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD).
“Semuanya sudah harus terkumpul. Baik SPj Dandes [Dana Desa] maupun ADD,” tegasnya.
Untuk pencairan Dandes dari jatah Rp 207,8 miliar, hingga akhir Januari lalu, baru terserap Rp 197.827.046.037 atau 95,19 persen. Pihaknya akan mengevaluasi untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan ADD di 2018 tahap pertama. Kemungkinan akan lebih dulu ADD 2017 yang tertunda. Apalagi APBD 2018 ini baru juga ditetapkan.
“Kami juga masih menunggu pagu ADD 2018 ini. Berapa jumlahnya, kami belum terima surat resminya,” paparnya. Sedangkan untuk Dandes yang bersumber dari APBN, jatah untuk desa di Boyolali mencapai Rp 192,8 miliar.
Purwanto menyatakan masih ngendonnya dana untuk desa itu sangat berpengaruh terhadap pembangunan desa. Selain itu, juga berpengaruh pada kinerja aparat pemerintah desa (Pemdes).