BAPULKET HARUS LAPOR CEPAT TEMU CEPAT

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Lapor cepat temu cepat menjadi slogan satuan teritorial yang kadang sering kita didengar oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah. Slogan itu tersebut diharapkan tidak hanya fasih diucapkan namun dapat diimplementasikan di lapangan. Seperti yang dilakukan Babinsa dari Koramil 17 Wonosegoro; Kabupaten Boyolali, Sertu Mustaqim yang bertugas dalam kejadian kebakaran di wilayah tugasnya.

Kejadian kebakaran yang menimpa rumah Sukidi (25) beralamat Dukuh Jatisari RT 16/4 Desa Jatilawang; Kecamatan Wonosegoro pada Selasa (13/3) petang.

“Kebakaran rumah bapak Sukidi dengan kerugian jiwa nihil dan kerugian materiil satu rumah ukuran 10 kali 8 meter terbakar dengan taksir kerugian kurang lebih 95 juta rupiah,” terang Mustaqim.

Laporan dengan cepat tersebut merupakan tugas sebagai prajurit TNI khususnya di Kodam IV Diponegoro. Prajurit dituntut peka terhadap perkembangan situasi diwilayahnya sebagai badan pengumpul keterangan atau Bapulket.

Sebagai Bapulket keakuratan data dituntut selain dari kecepatan berita tersebut dilaporkan ke komando atas. Kesigapan dan kepekaan dari seorang Babinsa dituntut untuk selalu tampil di depan dalam membantu kesulitan masyarakat di sekelilingnya.

Babinsa menurut Mustaqim di wilayah desa binaannya berkewajiban sebagai abdi Negara serta abdi masyarakat.

“Semoga dengan kesigapan dan kepekaan yang selalu menjadikan TNI tampil di depan dalam momentum apapun menjadikan TNI selalu dicintai oleh rakyatnya khususnya TNI AD,” tandasnya.

Berita Terkait