Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Banyumas Perluas Penerapan Retribusi Nontunai pada 22 Pasar Rakyat
- 19 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

BANYUMAS – Setelah menerapkan sistem pembayaran retribusi nontunai dengan aplikasi e-Retribusi pada empat pasar, yakni Pasar Rakyat Manis, Larangan, Cikebrok, dan Purwanegara, Pemerintah Kabupaten Banyumas memperluas penggunaan aplikasi tersebut untuk 22 pasar lainnya. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2023.
Informasi tersebut dilaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) setempat, Titik Pujiastuti, kepada Wakil Bupati Banyumas, pada acara Peluncuran e-Retribusi di 22 Pasar Rakyat Banyumas, di Halaman Depan Pasar Sokaraja, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, e-Retribusi diharapkan dapat tersedia di seluruh pasar rakyat Purbalingga, paling lambat akhir 2023.
“Dan untuk 22 pasar lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan terget selesai akhir tahun 2023. Untuk tahap awal terdapat tiga pasar rakyat, yaitu Sokaraja sejumlah 533 (orang) pedagang, Pon sejumlah 177 (orang) dan Proliman sejumlah 105 (orang) pedagang,” ucapnya.
Titik menuturkan, target awal pendapatan retribusi pelayanan pasar tahun 2023 sebesar Rp5,3 miliar. Sementara, realisasi sampai Agustus 2023 sebesar Rp4.688.823.597.
“Sehingga untuk target perubahan tahun 2023, kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp6 miliar dari target awal Rp5,3 miliar,” bebernya.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjelaskan, penerapan e-Retribusi tersebut merupakan upaya tindak lanjut terhadap pasal 222 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yakni adanya kewajiban pemda untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Sudono menambahkan, dengan adanya e-Retribusi, maka akan ada optimalisasi dalam pemungutan retribusi, karena pedagang tidak perlu menyiapkan uang tunai untuk membayar kepada petugas.
“Pedagang cukup scan barcode, dan secara otomatis akan terbayarkan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan,” ucapnya.
Penulis: Agustina KW, Kontributor Banyumas
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng