BANTUAN Rp. 16,31 M untuk Guru Swasta dan Keagamaan

  • 20 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Pemkab Kudus kembali memberikan bantuan  kesejahteraan bagi  guru swasta dari tingkat PAUD hingga SMA. Termasuk juga guru lembaga keagamaan, yakni TPQ, madin, dan diakonia. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus di pendopo kabupaten Kudus, Senin (19/6). Total bantuan sejumlah Rp. 16,31 miliar, dengan rincian Rp. 7,918 miliar untuk 3.669 orang guru swasta dan Rp. 8,396 miliar untuk 9.329 orang guru lembaga keagamaan.

Penyerahan yang dilakukan secara tunai ini dijamin Bupati utuh tanpa potongan. Oleh karenanya, pihak bank dihadirkan untuk menyerahkan secara langsung bantuan kesejahteraan guru ini. Sedangkan OPD hanya memverifikasi datanya saja.

“Saya tidak ingin menerima SMS atau WA yang berisi keluhan adanya potongan tentang bantuan guru ini,” tegas Bupati.

Lebih lanjut bupati berharap para guru dapat mengabdikan diri dan bekerja dengan ikhlas untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa.  “Jangan dilihat dari nominalnya. Tetapi inilah wujud perhatian pada para guru,” pungkasnya.(KontributorKudus_ErwinDwisusanto)

Berita Terkait