Bantuan Kartu Jateng Sehat Bagi Warga Pekalongan Mulai Dibagikan

  • 03 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 161 penduduk Kota Pekalongan menjadi target penerima manfaat menerima bantuan Kartu Jateng Sehat (KJS) dari Pemerintah Kota Pekalongan. Mereka adalah warga yang belum pernah memperoleh bantuan lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan lainnya.

Wakil walikota Pekalongan, Salahudin, menjelaskan, bantuan KJS diberikan kepada warga yang tidak produktif dengan kriteria penyandang disabilitas, lansia, keluarga tidak mampu, dan warga yang menderita penyakit kronis seperti stroke, TBC, kanker dan penyakit kronis lainnya yang ditentukan oleh tenaga medis.

“Mereka yang menerima yang belum tersentuh sama sekali program kesejahteraan sosial dari pemerintah. Sehingga mereka dapat terlindungi khususnya dari sisi kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” ungkap Salahudin, saat penyerahan secara simbolis bantuan KJS kepada warga, di Kelurahan Poncol, Rabu (2/6/2021).

Salahudin berharap, bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, seperti untuk masa pemulihan seusai sakit, perbaikan gizi, dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Budiyanto, menjelaskan, para penerima manfaat bantuan terdiri dari 42 orang warga Kecamatan Pekalongan Timur, 41 orang warga Kecamatan Pekalongan Barat, 25 orang warga Kecamatan Pekalongan Selatan, dan 53 orang warga Kecamatan Pekalongan Utara.

Setiap orang, lanjutnya, menerima bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan yang diserahkanterimakan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun.

“Data penerima kami sortir dan dikoordinasikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Data tersebut selalu diperbarui setiap bulan, dan yang tidak berhak/meninggal dapat digantikan oleh orang lain,” beber Budiyanto.

Selain itu, pihaknya akan mengusulkan kembali data warga sesuai kriteria apabila ada penambahan data susulan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu serta belum mendapatkan bantuan apapun, kami juga usulkan di program lain seperti jadub atau bantuan jaminan hidup, bansos beras, dan program lainnya,” katanya.

 

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait