PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan anggaran Rp17,15 miliar untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan itu sudah mulai disalurkan tahap pertama pada April dan Mei 2020.
Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo itu, dimulai secara simbolis oleh Bupati Agus Bastian, kepada perwakilan warga yang terdiri dari tukang becak, tukang ojek, sopir angkot, pekerja seni, dan pelaku usaha pariwisata, di halaman PD BPR BKK Purworejo, Selasa (19/5/2020).
“Total bantuan berjumlah Rp17,15 miliar dengan penerimaan masing-masing sebesar Rp250 ribu per bulan selama tiga bulan, dimana untuk tahap pertama ini diberikan untuk bulan April dan Mei,” ujar bupati.
Hasil validasi jumlah warga penerima bantuan ada 15.552 orang dari data yang semula masuk sebanyak 22.870 orang. Sedangkan sisanya masih divalidasi dan akan masuk tahap selanjutnya.
“Bantuan terdiri dari beberapa sumber. Nah, untuk penerima tidak boleh dobel. Yang sudah mampu mohon dapat jujur untuk tidak menerima lagi. Dan bagi warga masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan sama sekali dapat mendaftarkan melalui pemerintah desa masing-masing atau ke Dinas Sosial Kabupaten Purworejo,” katanya.
Untuk data kasus positif Covid-19, bupati memastikan akan transparan. Hal itu sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita realistis saja, tidak berupaya menutupi dengan mengatakan sedikit, tapi tiba-tiba jumlahnya meledak. Mungkin ini kurang populer, tapi inilah salah satu cara melindungi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak mengambil kebijakan PSBB. Sebab, langkah PSBB membutuhkan kesiapan matang.
“Sementara anggaran Pemda tidak bisa untuk mencukupi semuanya. Tapi saya minta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, karena saya melihat banyak masyarakat belum sadar bahaya Covid-19,” tandasnya.
Penulis : Ro,Kontributor Purworejo
Editor : Rk, Diskominfo Jateng
