Banjarnegara Siapkan “Reward” bagi Pemdes Paling Aktif Ajak Warga Bayar Pajak

  • 21 May
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

BANJARNEGARA – Pemerintah desa atau kelurahan di Kabupaten Banjarnegara, didorong untuk berpartisipasi aktif dalam program Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah. Bahkan, pemdes yang paling aktif mengajak warganya untuk membayar pajak, akan diberikan penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

“Penyerahan reward akan diberikan pada peringatan hari Kemerdekaan RI. Tentunya setelah melalui penilaian,” ujar Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali, saat Sosialisasi Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (Gempar) PBB-P2, di Aula Lantai 3 Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Selasa (20/5/2025).

Wabup juga menginstruksikan seluruh pejabat terkait pengelolaan pajak di Kabupaten Purbalingga, untuk memantau langsung pelaksanaan program tersebut, pada 2-4 Juni 2025.

“Kami akan aktif menyampaikan dan mendorong (perangkat) desa, untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat, sampai tingkat RW hingga RT. Kami juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak, sehingga akan meningkatkan PAD dan meningkatkan Dana Bagi Hasil ke desa,” lanjutnya.

Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah 2025 senilai Rp157.788.470.000.

Lebih lanjut, terhitung medio Mei 2025, jumlah pajak daerah yang tercatat masuk mencapai Rp41.155.617.534. Nilai itu setara dengan 26,08 persen dari nilai target pajak daerah 2025.

“Kami optimistis, sampai dengan akhir tahun 2025, target akan dapat terealisasi 100 persen,” ujarnya.

Ditambahkan, adanya Opsen PKB dan Opsen Pajak BBNKB, yang merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak pemerintah provinsi, bermanfaat bagi pemerintah kabupaten.

“Ini dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak. Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening pajak daerah, mulai tahun 2025,” lanjutnya.

Adit menambahkan, APBD Kabupaten Banjarnegara 2025 sebesar Rp2,3 trilliun. Sebanyak Rp1,7 trilliun di antaranya, digunakan untuk belanja operasional pemerintah. Di dalamnya terdapat belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, termasuk belanja hibah untuk perorangan, lembaga, atau keluarga, serta bansos.

Dana lainnya adalah belanja modal sebesar Rp222 milliar, belanja tidak terduga Rp5 milliar, serta belanja transfer sebesar Rp463 milliar untuk kegiatan seperti TMMD, ADD Dana Desa, dan belanja operasional.

Selain itu, imbuhnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarnegara ditargetkan sebesar Rp416 milliar, atau 18 persen dari total pendapatan daerah. Sebagian besar di antaranya bersumber dari sektor pajak.

Ia berharap, pemerintah desa dan elemen-elemennya, serta BUMDes dan BUMDESma, bisa meneruskan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya optimalisasi capaian pajak daerah.

Penulis: Anhar, Infokom Banjarnegara
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait