Bangunan Liar di Bantaran SWD II agar Dibongkar Mandiri

  • 07 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Masyarakat di bantaran atau sempadan Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II diharapkan secara mandiri membongkar bangunan liar yang didirikan di sekitarnya.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Jepara, pada rapat persiapan penertiban bangunan liar di bantaran/sempadan Sungai SWD II, Senin (6/11/2023). Menurutnya, penertiban merupakan langkah akhir ketika masyarakat tidak mau membongkar sencara mandiri.

“Secara umum, masyarakat kita masih aman dan terkendali. Paling cepat eksekusinya tanggal 15 November. Penertiban adalah langkah akhir, ketika masyarakat tidak mau membongkar bangunannya dengan mandiri,” kata Hery.

Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Pemali Juwana Mustafa menyampaikan, pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) pada para warga yang membangun bangunan di sempadan Sungai SWD II. Berdasarkan catatannya, SP 1 telah diberikan pada 30 Oktober 2023, disusul dengan SP 2 pada 8 November 2023.

Selanjutnya, imbuhnya, direncanakan SP 3 akan dilayangkan pada 15 November 2023 mendatang. Ia pun memberikan data, bangunan-bangunan yang ada di tiga desa, yakni di Desa Tedunan, Kangaji, dan Kedung Malang secara keseluruhan 18,6 persen yang ditertibkan secara mandiri

“Kalau kita mau mendatangkan alat, kami siap saja. Kami menunggu, kalau sudah Desa Karangaji bergerak, Tedunan bergerak, tapi paling banyak di Kedung Malang. Prinsipnya kami siap, sesuai dengan waktu yang ada, tentunya setelah tiga hari, kita sudah bisa lakukan eksekusi terpadu. Terkait pasar di Karangaji, kita sudah siap, cuma permintaannya di timur. Kami siap menimbun, kira-kira luasnya berapa, akan kita timbun dengan hasil galian normalisasi nanti,” jelas Mustafa.

Camat Kedung Tri Wijatmiko menyebutkan, di Desa Tedunan terdapat 24 bangunan, di antaranya ada 2 permanen dan 10 bangunan telah terbongkar mandiri. Untuk Desa Karangaji, terdapat 68 bangunan, dua di antaranya adalah bangunan permanen dan telah dibongkar mandiri sebanyak 10 bangunan. Terakhir, Desa Kedung Malang tercatat 221 bangunan dan telah dibongkar baru sekitar lima bangunan, karena paling ujung masih menunggu kepastian.

“Kami minta warga Tedunan, Karangaji, Kedungmalang diperlakukan sama pada warga, agar tidak ada iri. Yang paling berat memang Kedung Malang, karena banyak hunian permanen,” ujar Wijatmiko.

Terkait sosialisasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengaku siap untuk menggencarkan sosialisasi pada warga, agar secara mendiri menertibkan bangunan di sempadan SWD II.

“Sosialisasi memang jauh hari diperlukan. Kami siap membantu sosialisasi dengan beberapa saluran komunikasi yang dimiliki pemkab,” kata Arif.

Penulis: Diskominfo Jepara/Karisma
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait