Bangun Koordinasi dan Komunikasi Antara Ketua RT/RW dengan Pemerintah Desa

  • 25 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Ketua RT dan RW menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.

Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada pembinaan lembaga kemasyarakat desa (LKD) bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), di Pendapa RA Kartini, Senin (24/1/2022). Menurutnya, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Tanpa peran keduanya, pembangunan di desa maupun daerah bisa tersendat, serta pelayanan kepada masyarakat juga terhambat.

“Terus bangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Jadilah pencerah dan penerjemah informasi palsu (hoaks) di tengah masyarakat,” tutur Andi, sapaan akrabnya.

Disampaikan, ketua RT dan RW mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan.

Sebagai lembaga sekaligus mitra kerja yang ada di desa, bupati berharap, RT dan RW dapat menjadi pionir semangat pembangunan, agar masyarakat mau bergotong royong guna mewujudkan desa lebih maju dan berkembang.

“Semangat kegotongroyongan harus terus digelorakan. Karena semangat gotong royong adalah roh Pancasila. Dengan begitu, setiap permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan secara bersama-sama,” tuturnya.

Ditambahkan, mulai 2022, ketua RT dan RW akan mendapatkan bantuan operasional sebesar Rp150 ribu per bulan. Menurutnya, pemberian bantuan operasioanal kepada ketua RT dan RW merupakan langkah awal bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi tersebut.

“Uang Rp150 ribu bisa saja tidak berarti, tapi berapa pun bisa disyukuri,” ungkapnya.

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edi Marwoto menyampaikan, terkait berkurangnya alokasi dana desa (ADD) tidak terkait dengan insentif ketua RT dan RW. Namun, disebabkan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Edi berharap, bantuan operasional kepada ketua RT dan RW dapat dipertanggungjawabkan.

“Artinya, administrasinya harus dilengkapi,” tegasnya.

Penulis: Sulistiyono, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait