Bandeng Jepara Jangan Hanya Dijual Mentahp

  • 19 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Bandeng asal Jepara, yang dihasilkan oleh para petani tambak di Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo diminta tidak hanya dijual mentah. Akan tetapi, diharapkan dapat diolah sebelum dipasarkan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Jepara Ary Bachtiar, pada sosialisasi dan penyerahan SK penetapan kelompok penerima kegiatan pengembangan klaster tambak bandeng, di Aula Dinas Perikanan (Diskan) setempat,
Jumat (19/5/2023). Menurutnya, bandeng sebagai komoditas unggulan Desa Ujungwatu, harus mampu menjadi pengungkit dan penggerak seluruh sektor ekonomi di desa.

“Bandeng Jepara jangan hanya dijual mentah dan diklaim sebagai produk daerah lain. Tapi, olah Bandeng Jepara secara baik, kemas dengan cantik, lalu kita promosikan secara gencar,” ungkap Ary.

Caranya, lanjut Ary, semua harus bergerak. Mulai, petani tambak, masyarakat, ibu-ibu PKK dan Dawis, dunia swasta, petinggi, dan pemerintahan desa, harus lebih aktif, kreatif, inofatif, dan guyub. Termasuk, mendorong lewat BUMDes.

Disampaikan, penetapan Desa Ujungwatu, Donorojo sebagai klaster tambak bandeng, adalah upaya akselerasi pembangunan potensi perikanan di Jepara. Tidak hanya perikanan tangkap, produksi perikanan budidaya air payau juga sangat besar. Khusus bandeng, meski 2022 lalu mengalami penurunan produksi akibat banjir rob, namun petambak bandeng Kecamatan Donorojo masih mampu menyumbang 50 persen dari total produksi bandeng di Jepara (5.972 ton), atau sebanyak 2.986 ton, dengan nilai produksi Rp74,6 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskan Kabupaten Jepara Farikhah Elida mengatakan, kampung budidaya tambak di Desa Ujungwatu, dijadikan percontohan pengembangan budidaya bandeng di Jepara. Di Jepara, terdapat 305,5 hektare dengan 186 petambak bandeng di Jepara.

Terkait pemberian bantuan pengembangan klaster tambak bandeng tahap II pada 2023, lanjutnya, seluas lima hektare untuk Pokdakan Sido Maju II Desa Ujungwatu, dengan bantuan senilai Rp750 juta. Bantuan yang diberikan berupa, bahan operasional (pakan dan probiotik), kincir, dan diesel pembangkit pengganti PLN.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyampaikan, dengan adanya program pemberdayaan masyarakat, pihaknya akan men-support dengan anggaran perbaikan infrastruktur. Sehingga, akses jalan ke budidaya bisa berkesinambungan dan terkolaborasi, antara program bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui APBN, ataupun CSR.

“Semoga ini bisa menjadi pilot project untuk budidaya yang lain,” katanya.

Penulis: Diskominfo Jepara, Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait