ASN Diminta Budayakan Bangga Melayani Bangsa

  • 01 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik mereka yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru dan PPPK Guru Tahap I Kabupaten Wonosobo diminta untuk menanamkan prinsip Bangga Melayani Bangsa.

Demikian pesan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat menyerahkan Surat Keputusan Pengangatan CASN Kabupaten Wonosobo Formasi Tahun 2021, di Pendapa Wijaya Kusuma Çakti, Wonosobo, baru-baru ini.

Setiap ASN, menurut bupati, harus memiliki dan menerapkan nilai-nilai dasar seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, kompeten, loyal, adaptif, kolaboratif, serta employer branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa. Seluruh nilai-nilai dasar tersebut harus ditanamkan dalam sanubari setiap ASN serta dijadikan fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

”(Saudara) segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, tunjukkan kinerja terbaik. Saya harap Saudara segera mempelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari unit kerja Saudara. Kuasai prosedur, alur, dan tata cara kerjanya, agar Saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” ujarnya.

Bupati Afif berharap agar para CASN dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat, motivasi, dedikasi, loyalitas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Saya tidak ingin, setelah menerima SK CPNS dan PPPK ini kinerja Saudara menurun atau rendah. Untuk itu, kepada para Kepala OPD dan Kepala Sekolah saya minta untuk memantau, melaporkan dan memberi sanksi apabila ada CPNS maupun PPPK yang malas atau tidak menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono, menjelaskan, pada 2021, sebanyak 469 orang CPNS dan 269 orang PPPK Non-Guru dinyatakan lulus seleksi hingga tahap akhir. Jumlah tersebut masih menyisakan 196 formasi yang kosong, yakni 20 formasi CPNS dan 176 formasi PPPK Non-Guru. Untuk PPPK guru, tersedia 5.218 formasi, yang mana keseluruhan tahapan seleksinya diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“Sebanyak 2.596 orang (PPPK Guru) sudah ditetapkan NI-nya (Nomor Induk) pada tahap I. Tahap II sejumlah 1.440 orang PPPK guru masih dalam proses usul Penetapan NI di Kanreg I BKN Yogyakarta. Sedangkan, (sisa formasi) tahap III, pelaksanaan seleksi kompetensinya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Panselnas,” ungkap Warsono.

 

Penulis: Enka_Gs, Kontributor Cilacap
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait