Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Apel Kesiapan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara
- 10 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

Purworejo – Mapolres Purworejo melaksanakan apel kesiapan petugas pengamanan tempat pemungutan suara ( TPS ) yang di ikuti oleh seluruh anggota mapolres dan jajaran sesuai dengan penugasan di daerah pemilihan ( DP ) yang keseluruhannya terbagi dalam enam daerah pemilihan.Selasa 9/4/09 bertempat di mapolres purworejo .
Apel kesiapan pengamanan di ambil langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP INDRA KURNIAWAN MANGUNSONG SH ,SIK , MM . Pada kesempatan apel tersebut Kapolres Purworejo memberikan arahan yaitu siapkan fisik dan mental anggota pam TPS sehigga dalam pelaksanaan nanti tidak ada yang sakit , untuk anggota Polri mendapat tugas sesuai dengan surat perintah yang sudah di terbitkan yaitu selama lima hari sampai hari H tanggal 17 April 2019 , kenali mitra kerja kepolisian yaitu linmas yang bertugas di setiap TPS yang terdiri dari dua orang , anggota Polri yang bertugas di TPS tdak boleh masuk ke dalam TPS selama tidak di minta oleh KPPS berkaitan dengan permasalahan keamanan .
“Kita memang tidak memilih dan di pilih namun petugas pam TPS harus mengerti aturan aturan yang ada berrkaitan dengan pelaksanaan pemilu sehingga bila ada pertanyaan masyarakat kita bisa menjawab dengan benar atau tidak ngawur . Kita harus kenal dan mengenal petugas KPPS yang ada jangan apatis dan saya hanya minta kepada kalian bekerja yang benar selama satu hari pada tanggal 17 April 2019″terangnya .
Setelah apel pam TPS di lanjutkan dengan Pembinaan Teknis di ruangan auditorium Polres Purworejo oleh Kapolres Purworejo kemudian di lanjutkan oleh Ketua KPU Purworejo Bapak Dulrohim dan Ratna Anik dari Bawaslu Purworejo .
Setelah itu di lanjutkan oleh Kabagops Polres Purworejo Kompol Setiyoko SH . Acara bintek selesai anggota pam TPS mendapat tambahan ilmu dengan di adakan simulasi pemilihan umum atau pemungutan suara dengan cara memilih atau mencoblos di TPS bertempat di halaman mapolres Purworejo dan gambaran permasalahan yang ada terkait dengan warga masyarakat yang memiliki hak memilih dari lain daerah dan akan memilih di TPS yang di laksanakan dan petugas memberikan penjelasan sesuai dengan PKPU No 9 tahun 2019 yang merupakan perubahan dari PKPU No 3 tahun 2019 dengan simulasi contoh TPS desa Candisari kec Banyuurip .