Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
APBD Purbalingga Tahun 2021 Direncanakan Rp 2 Triliun
- 09 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2,004 Triliun. Hal itu disampaikan Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (9/11/2020) di ruang Rapat DPRD.
“Secara keseluruhan RAPBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp 2,004 triliun atau mengalami penurunan sebesar 4,74% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,104 triliun,” katanya.
Sarwa memaparkan, APBD tahun 2021 disusun dalam kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi Covid-19. Yang mana berpengaruh terhadap menurunnya kapasitas sumber daya ekonomi lokal, sehingga berdampak pula terhadap penurunan pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk melaksanakan berbagai program/kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang telah terdampak oleh pandemi Covid-19, serta penyediaan dana untuk mengantisipasi kemungkinan masih berlanjutnya pandemi Covid-19 di tahun 2021,” ungkapnya.
Sarwa menambahkan, besaran RAPBD 2021 tersebut, didasarkan pada sejumlah target-target yang sudah diperhitungkan bersama. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,96 triliun atau mengalami penurunan 3,91% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,04 triliun.
Ia menambahkan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 258,29 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,59 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 105,09 miliar.
“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,99 triliun atau mengalami penurunan 4,92% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,09 triliun. Defisit APBD tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 29,88 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 29,88 miliar,” beber Sarwa.
Menurutnya, belanja tahun 2021 diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang _outcome_-nya diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Utamanya berupa program dan kegiatan pembangunan, yang mengarah pada upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penulis : Gn/Humas
Editor : dnk/Diskominfo Jateng