Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ANTUSIAS JADI PERANGKAT DESA DI KABUPATEN MAGELANG TINGGI
- 21 Jul
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

MUNGKID-Dia menambahkan tahun 2017 ini formasi kebutuhan perangkat desa terdapat di 12 kecamatan yakni Kecamatan kaliangkrik 16 Desa, Pakis 11 Desa, Srumbung 10 Desa, Salaman: 3 Desa, Kajoran 22 Desa, Mungkid 3 Desa, Sawangan 6 Desa, Candimulyo 13 Desa, Salam 1 Desa, Secang 8 Desa, Bandongan 10 Desa, dan Kecamatan Borobudur 10 Desa.
Sesuai dengan keputusan Bupati Magelang no 180.182/86/KEP/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal pengisian perangkat desa di Kabupaten Magelang, dilaksanakan ujian tertulis mulai tanggal 14 Juli 2017 yang diikuti 113 Desa dari 12 Kecamatan se Kabupaten Magelang, dengan ketentuan umur minimal 20 tahun maksimal 42 tahun serta pendidikan minimal SLTA.
Antusias untuk menduduki jabatan perangkat desa di Kabupaten Magelang tergolong cukup tinggi, bahkan mereka banyak yang lulusan sarjana maupun diploma. Sepeti di Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, dari 6 formasi yang di butuhkan terdapat 18 orang peserta yang mengikuti test menjadi perangkat desa. Test yang di selenggarakan di di Aula SMP Muhamadiyah Mungkid, Kamis 20/7), tersebut untuk memperebutkan formasi 1 Sekertaris Desa, 1 Kaur Kesra dan 4 Kepala Dusun.
Kepala Desa Blondo Suharto Udi, mengatakan untuk pelaksanaan ujian ini pihaknya telah membentuk Tim seleksi dari Desa dengan anggaran APBdes tahun 2017 sebesar Rp.19.900.000,-. Namun demikian untuk materi soal yang di ujikan pihak desa meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang yang membuat.
“Untuk soal ujian kami meminta kepada Dispermades yang membeikan soal ujian sekaligus memonitoring ujian ini. Sebenarnya desa berhak memberikan ujian materi sendiri. Ini agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Salah satu tim monitoring dari Dinpermades Kabupaten Magelang Wardiyati. Menyebutkan bahwa materi ujian sebenarnya bisa dari Pemerintahan Daerah, Kecamatan, atau Desa itu sendiri atau perguruan tinggi.
”Materi yang diujiankan yakni tentang Pemerintahan dan Pemerintahan Desa, Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informatika, Logika penghitungan numeric, organisasi dan manajemen serta kepimimpinan khusus,” ujarnya.
“Dan hanya Desa Blondo yang meminta kami fasilitasi untuk soal ujiannya, laninya semua dari desa masing-masing,” terangnya.**) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.