Antisipasi Penyebaran Covid-19, Akses ke Simpang Enam Ditutup

  • 23 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak akan menutup jalur Simpang Enam Demak sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Penutupan tersebut akan dilakukan setiap hari Jumat hingga Senin pagi, dan diberlakukan mulai Kamis (23/4/2020).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat seluruh pemangku tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 440.1/7 tahun 2020, tentang penutupan kawasan Simpang Enam Demak dan sekitarnya.

Dalam Surat Edaran disampaikan, beberapa hal meliputi penutupan/pembatasan kegiatan yang bertempat di kawasan Simpang Enam (alun-alun) dan sekitarnya, menutup/mem-blokade akses jalan menuju kawasan Simpang Enam setiap hari Jumat pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Senin pukul 04.00 WIB.

Pelaksanaan penutupan tersebut diberlakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan situasi dan perkembangan. Dengan adanya penutupan akses jalan tersebut, seluruh aktivitas perdagangan ataupun dunia usaha di kawasan Simpang Enam dan sekitarnya diimbau untuk tutup sementara.

Kasatlantas Polres Demak AKP Nyi Ayu Fitria menyampaikan, pada Kamis (23/4/2020), menjelang hari pertama Ramadan 1441 H, sudah dilakukan penutupan atau blokade akses jalan menuju kawasan Simpang Enam Demak mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencari jalan alternatif lainnya.

“Rekayasa lalu lintas untuk menghindari kawasan alun-alun adalah dari arah Semarang, traffic light jalan Lingkar Katonsari belok kanan menuju Jebor dan sebaliknya bila dari Kudus, belok kiri masuk jalur lingkar. Sedangkan penutupan dimulai dari Terminal Demak dan Pertigaan Kracaan,” jelasnya.

Ditambahkan, penutupan juga dilakukan di depan Dinas Pariwisata atau Kauman Gang III, di depan Toko Pojok, depan SDN 2 Demak, Kantor KPU dan Klenteng.

“Dengan adanya pemberlakuan penutupan akses jalan dan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan waga Demak dan pengguna lalu lintas yang melewati Demak dapat menaati dan memakluminya,” imbuhnya.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait