Antisipasi Kerumunan, Toko dan Pusat Perbelanjaan Dirazia

  • 01 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Beberapa toko dan pusat perbelanjaan di wilayah Wonosobo menjadi sasaran razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis (29/4/2021). Razia dilakukan untuk mengecek kedisiplinan pihak manajemen dan pengunjung toko, dalam menerapkan protokol kesehatan selama berbelanja.

 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Hermawan Animoro, ketika ditemui di lokasi razia, menyatakan, penerapan protokol yang dicek antara lain penggunaan alat cek suhu tubuh, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker oleh pengunjung dan karyawan, dan pengaturan jarak antarpengunjung.

 

“Dari sekitar 53 (unit) toko dan pusat perbelanjaan yang kami datangi, sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Namun, masih terdapat 11 (unit) toko yang masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” ujar Hermawan.

 

Lebih lanjut, pihak Satpol PP meminta para pengelola 11 toko tersebut untuk menyempurnakan penerapan protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. Hermawan juga mengingatkan pihak manajemen pusat perbelanjaan, khususnya yang menyediakan tempat bermain anak, agar taat protokol kesehatan. Lokasi tersebut biasanya menjadi ramai saat musim liburan, sehingga rentan terhadap penularan virus penyebab Covid-19.

 

“Kepada toko yang melanggar, kami hanya memberikan pembinaan secara lisan agar segera melengkapi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

 

Secara berkala, kata Hermawan, pihak Satpol PP Kabupaten Wonosobo terus mengadakan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan oleh seluruh elemen masyarakat. Tujuannya untuk warga dari potensi penyebaran penyakit Covid-19.

 

Penulis: Danang, Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait