Antisipasi Kejahatan Siber, Diskominfo Klaten Luncurkan Klatenkab CSIRT

  • 27 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten resmi mengoperasikan Klatenkab Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim tersebut dibentuk sebagai langkah menjamin keamanan siber.

Klatenkab CSIRT diluncurkan dengan ditandai pemukulan gong oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Harris Hotel, Kota Surakarta, Rabu (26/11/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan Diskominfo se-Jawa Tengah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Klaten Amin Mustofa mengatakan, peluncuran ini digelar untuk memberikan sosialisasi tentang adanya Klatenkab CSIRT di lingkungan pemerintahan Kabupaten Klaten.

“Keberadaan Klatenkab CSIRT berkewajiban untuk memberikan penanganan untuk insiden keamanan siber yang telah terorganisir terstruktur, dan sistematis. Serta pelayanan kepada masyarakat telah terjamin keamanannya baik informasi maupun datanya sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia juga berharap, peluncuran Klatenkab CSIRT dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan informasi siber dan dapat memberikan kontribusi dalam mencapai visi klaten yang maju, mandiri dan sejahtera.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani, dengan hadirnya era digital semakin berkembang pula kejahatan melalui dunia digital atau siber. Untuk itu, ia meminta Klatenkab CSIRT terus melakukan langkah maju yang adaptif, kondusif, dan berkembang.

“Klatenkab CSIRT terus melangkah untuk pengamanan data dan informasi yang dimilki oleh pemerintah daerah dari kejahatan siber yakni dengan membentuk komite CSIRT,” paparnya.

Sri Mulyani menegaskan tugas dan peran CSIRT adalah untuk menjaga dan memantau keamanan siber. Ia dengan adanya Klatenkab CSIRT, keamanan data pemerintahan dan masyarakat semakin terjamin.

“Tugas utama dari Klatenkab CSIRT adalah melakukan penyelidikan dan perlindungan sistem data yang ada pada seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Klaten. Serta dapat melakukan pencegahan serta mitigasi insiden keamanan siber secara terpadu agar dapat menjamin keamanan data dan informasi dalam lingkup Kabupaten Klaten maupun Provinsi Jawa Tengah maupun pusat dari risiko kebocoran dan pencurian data,” pungkasnya.

Penulis: nin-ang/Kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait