Antisipasi Kecelakaan, Polres Temanggung Bentuk Satgas Quick Respon

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

TEMANGGUNG –  Sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan  selama berlangsungnya operasi Ketupat Candi 2021, Satlantas Polres Temanggung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Quick Respon. Satgas itu bertugas melakukan pertolongan dan tindakan yang cepat, jika ada kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.

 

“Satgas Quick Respon ini merupakan tim terpadu untuk menangani kecelakaan, khususnya kecelakaan berat selama Operasi Ketupat Candi 2021 berjalan,” ujar Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Muhammad Fadlan, Sabtu (8/5/2021).

 

Satgas Quick Respon berisi personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Satlantas Polres Temanggung, Damkar, BPBD, Mobil Derek, Jasa Raharja serta dari petugas kesehatan.

 

“Satgas ini gabungan dari berbagai instansi dengan peran masing -masing, ketika ada penanganan kecelakaan,” katanya.

 

Menurutnya, Satgas akan menangani kecelakaan secara cepat dan tepat dan penanganan korban kecelakaan. Dalam bertugas, Satgas Quick Respon akan dibekali peralatan yang memadai untuk penanganan kecelakaan.

 

“Kita akan bekali dengan perlengkapan yang memadai sesuai dengan standar SOP penanganan kecelakaan, seperti baju hazmat, karena masih pandemi, sarung tangan, lampu penerangan, derek, gergaji mesin, dan sebagainya,” terangnya.

 

Ditambahkan, Satgas Qucik Respon akan bekerja selama 24 jam penuh mulai  6-17 Mei 2021 selama Operasi Ketupat Candi 2021. Jika terjadi kecelakaan, warga bisa melapor ke Satgas Quick Respon di unit Laka Lantas Polres Temanggung atau Polsek terdekat.

 

Penulis: MC.TMG/Bima;Ekape

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait