Angka Kematian Naik, Temanggung Fokus Penegakan PPKM Darurat

  • 14 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Temanggung meningkat. Dalam satu pekan terakhir ini, lebih dari 50 orang warga Temanggung meninggal dunia.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Rabu (14/7/2021) mengatakan, rata-rata per hari jumlah orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 sebanyak tujuh hingga delapan orang. Jumlah itu meningkat, karena sebelumnya hanya dua hingga tiga orang per hari.

“Di Temanggung, setiap tahun orang yang meninggal dunia itu ada sekitar 4.200 orang, atau sehari 11 orang. Tetapi akhir-akhir ini bisa sampai 25 hingga 30 orang, ini terjadi kenaikan. Namun, tidak semua yang meninggal karena Covid-19, seperti hari kemarin angka meninggal karena Covid itu sekitar tujuh sampai delapan orang dalam sehari. Selebihnya meninggal karena penyebab lain,” beber bupati.

Sebagai upaya mengurangi risiko kematian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan lebih fokus melakukan penanganan pada kasus aktif Covid-19. Selain itu, bersama TNI dan Polri, akan lebih menggiatkan penegakan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas warga, serta rutin melakukan patroli malam ke beberapa tempat yang disinyalemen mengundang kerumunan warga.

“Beberapa ruas jalan mulai dari pintu masuk maupun di perbatasan, jalan masuk kota dan jalan menuju pusat-pusat keramaian sudah kita lakukan penyekatan. Upaya itu untuk mengurangi interaksi antarmasyarakat dan kerumunan pengunjung, guna mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya.

Bupati menyebutkan, dari 8.000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 317 orang meninggal dunia. Sementara saat ini sebanyak 617 orang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 181 orang mendapat perawatan medis di empat rumah sakit rujukan Covid-19.

“Saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 798 orang, dan kita juga masih menunggu hasil tes PCR sebanyak 804 sampel,” pungkasnya.

Bupati berharap, masyarakat Temanggung senantiasa melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, serta mengikuti vaksinasi pada saat tahapan dilaksanakan nantinya.

Penulis : MC.TMG/fr;ekp

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait