Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ANGGOTA DPD RI GKA KOES INDRIYAH SERAP ASPIRASI DI REMBANG
- 01 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG-Anggota komite 3 DPD RI Rabu kemarin (28/02/2018) mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Rembang untuk menyerap aspirasi.
Kedatangannya diterima oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto dan jajaran Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan di ruang rapat Bupati Rembang.
Anggota Komite 3 DPD RI Gusti Kanjeng Ayu Koes Indriyah dalam kesempatan itu menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi fokusnya saat turun ke daerah yaitu terkait pembahasan sejumlah Rencana Undang-undang (RUU).
Diantaranya, RUU perlindungan pasien, RUU tentang perubahan atas Undang – undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pandangan RUU tentang kebidanan, dan pengawasan atas pelaksanaan undang – undang No 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, pengawasan atas undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan juga menjadi pokok pembahasan.
“Saya ini ditugaskan oleh DPD RI untuk menjemput aspirasi daerah diwilayah Jawa Tengah. Antara lain yang akan saya bawa adalah mengambil dari Prolegnas memilih satu RUU tentang kebidanan” jelasnya.
Sejumlah Kepala Dinas yang hadir memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan perwakilan daerah, seperti, undang-undang sebagai payung hukum profesi tenaga kesehatan.
Selain itu, PP No 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil yang disebut kontradiktif juga masuk dalam daftar aspirasi yang akan dibawa kedalam Prolegnas, untuk direvisi.
Sementara itu Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto berharap, apa yang disampaikan dalam pertemuan dapat diwujudkan dan menjadi payung hukum bagi semua profesi yang dapat memajukan bangsa. (Kontributor Humas Rembang)