ANALISIS JABATAN SEBAGAI DASAR EVALUASI JABATAN

  • 13 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG- Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja (kunker)  ke Pemkab Temanggung terkait dengan Evaluasi Jabatan, dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penetapan Nilai Jabatan, Rabu (11/4). Acara tersebut berlangsung di ruang Loka Bhakti Praja, dengan peserta sejumlah 74 orang terdiri dari Asisten Administrasi, Bagian Organisasi, Tim Pendamping Analisis, dan perwakilan OPD sejumlah 56 orang  berasal dari kasubag umum dan kepegawaian/Pejabat Pengelola Kepegawaian dan Analisis Kabupaten Banyumas.
Kabag Ortala Setda Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, selaku nara sumber bimbingan teknis Penetapan Nilai Jabatan, mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan evaluasi jabatan untuk seluruh jabatan yang ada di lingkungan instansi masing-masing dengan menggunakan pedoman dari BKN. Evaluasi jabatan dilaksanakan setiap kali diperlukan oleh instansi yang bersangkutan karena adanya perubahan kebijakan dan/atau kebutuhan organisasi.
Ia menambahkan bahwa Analisis Jabatan  yang memuat informasi jabatan yang lengkap dan akurat akan digunakan sebagai dasar melaksanakan evaluasi jabatan. Evaluasi Jabatan itu sendiri lebih difokuskan untuk menentukan bobot jabatan, klasifikasi dan peringkat  jabatan. Kemudian Hasil Evaluasi Jabatan yang berupa klasifikasi dan peringkat  jabatan akan digunakan sebagai dasar penetapan remunerasi pegawai.
Djoko juga mengatakan bahwa di Temanggung sendiri masih terdapat permasalahan terkait dengan kepegawaian. Permasalahan tersebut antara lain mismatch antara sosok PNS tuntutan kompetensi bidang tugasnya, belum adanya target atau kontrak kinerja yang harus dilakukan PNS dalam melaksanakan tugasnya dan belum ada kesesuaian antara beban kerja dengan jumlah pegawai yang dibutuhkan, distribusi PNS  yang belum merata. Disamping itu masih rendahnya tingkat produktivitas PNS dan belum optimalnya pelayanan PNS terhadap masyarakat juga menjadi salah satu permasalahan yang ada, selain database PNS yang belum lengkap, dan juga belum diterapkannya sistem reward and punishment secara tegas dan jelas dikalangan PNS dan juga masih rendahnya  penghasilan dan kesejahteraan PNS.(hms18/re2)

Berita Terkait