Alun-alun Kabupaten Purbalingga Ramah Anak dan Disabilitas

  • 13 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Proses revitalisasi alun-alun Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan selama dua tahun anggaran, mulai 2019 sampai 2020, kini telah selesai. Revitalisasi alun-alun dilakukan, sebagai komitmen dari pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan, anak dan disabilitas.

Sejumlah fasilitas disediakan di alun-alun hasil revitalisasi, seperti permainan anak, wifi, tempat untuk bersantai, kolam air mancur dan lokasi swafoto. Di sisi tengah juga nampak jalur kursi roda sebagai bentuk ramah disabilitas.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai menandatangani prasasti peresmian alun-alun, Sabtu (12/9/2020) menuturkan, rencananya revitalisasi fasilitas publik tidak saja diterapkan di alun-alun Purbalingga. Pihaknya akan terus berkomitmen menyediakan fasilitas publik yang memadai untuk masyarakat Purbalingga di beberapa wilayah.

“Semoga revitalisasi alun-alun dapat bermanfaat. Alun-alun yang sudah baik ini, harus dijaga bersama-sama kebersihannya, kecantikannya agar keindahan ini dapat dipertahankan sampai pada waktu yang akan datang,” harap bupati yang akrab disapa Tiwi.

Ia menuturkan, untuk menjaga kenyamanan masyarakat menikmati keindahan alun-alun, sejumlah OPD akan turut dilibatkan. Seperti penataan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub), kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan ketertiban masyarakat oleh Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Suroto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memastikan masyarakat memanfaatkan keindahan alun-alun dengan tertib. Mulai jam tiga sore sampai sembilan malam, sejumlah personel akan ditempatkan di alun-alun untuk memastikan ketertiban masyarakat. Termasuk penggunaan sarana dan prasarana yang sesuai aturan serta penerapan protokol kesehatan.

“Ada tiga hal yang perlu dijaga, yakni PKL tidak boleh masuk ke area alun-alun, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta memastikan warga menggunakan fasilitas sarana prasarana sesuai peruntukkannya dengan tertib,” jelas Suroto.

Penulis : umg/humasprotokol
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait