Alokasi Dana Desa di Temanggung Capai Rp238 Miliar

  • 23 May
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

TEMANGGUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah mengatakan, alokasi dana desa di Kabupaten Temanggung pada 2025 mencapai Rp238 miliar.

“Tahun 2025 ini, aloaksi penerimaan dana desa Rp238 miliar. Angka itu turun dibanding tahun 2024 yang alokasinya sebesar Rp239 miliar,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Umi mengatakan, terdapat desa-desa yang penerimaan dana desa masih utuh, bahkan meningkat. Namun ada juga yang penerimaannya menurun. Selain itu, dari Permendes tentang Ketahanan Pangan, maka ada 20 persen dari total penerimaan dana desa di masing-masing desa untuk program ketahanan pangan tersebut.

“Di desa dilakukan Musdes, karena ada 20 persen dari total Dana Desa untuk ketahanan pangan, sebagai penyertaan modal bagi BUMDes,” terangnya.

Umi melanjutkan, ada sekitar 51 desa pada 2025 ini yang mendapatkan dana alokasi kinerja, hal ini dikarenakan desa-desa tersebut memiliki kinerja yang baik.

“Nilai dana alokasi kinerja mencapai Rp144,5 juta per desa. Itu lumayan untuk tambahan mendukung program-program dari pemerintah desa,” lanjutnya.

Umi berharap, dana itu digunakan sebagaimana alokasinya, termasuk untuk pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

“Dana desa ini harus terserap maksimal. Jangan sampai ada yang melenceng penggunaannya, karena ada pengawasan ketat,” pungkasnya.

Penulis: Fir;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait