ALIH STATUS KEPEGAWAIAN PKB/PLKB

  • 21 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Acara Review program KKBP semester 1 tahun 2017 dan penandatanganan berita acara serah terima  Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel Patrajasa, Semarang tanggal 20 sampai 21 Juli 2017.

Dalam sambutannya Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Surya Chandra Surapaty menyampaikan bahwa penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB dan PLKB secara nasional telah dilakukan pertama kali pada tanggal 14 juli 2017 di Bandar Lampung dalam acara puncak hari keluarga nasional “Acara tersebut dilakukan bersamaan dengan malam penerimaan penghargaan manggala karya kencana bagi para Gubernur, Bupati dan Walikota,” tuturnya.

Dengan jumlah personil PKB dan PLKB sebanyak 15.458 personil di seluruh Indonesia diharapkan bisa tetap menjalankan program kependudukan yang selama ini sudah berjalan, “Perlu juga saya tegaskan bahwa khusus alih kelola PKB/PLKB berbeda dengan urusan yang lain, yaitu untuk sarana tidak diserahkan akan tetapi tetap menjadi asset pemerintah Kota / Kabupaten. Namun demikian saya berharap terhadap asset tersebut tetap dimanfaatkan untuk kepentingan program KKBPK,” tambah Surya.

Surya juga berharap alih kelola yang sesuai diamanatkan UU Nomor 23 tahun 2014. Kepada semua pihak untuk dapat turut serta merumuskan kebijakan dan strategi serta mempersiapkan seluruh perangkat pendukung yang dibutuhkan berkaitan dengan alih kelola PKB dan PLKB dari status pegawai ASN Pemerintah Daerah menjadi Pegawai ASN BKKBN.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyampaikan bahwa kita perlu mencermati tingkat pertumbuhan penduduk yang secara signifikan berpengaruh pada pembangunan, seperti kemiskinan, pangan, kekumuhan kota dan sebagainya, “Apalagi diproyeksikan bangsa kita kedepan mengalami bonus demografi, periode ini bisa menjadi peluang bagi kemajuan pembangunan tapi bila tidak di kelola dengan baik bisa menjadi malapetaka,” ucap Ganjar

Dalam konteks ini dimana dengan jumlah pemuda yang besar dan bila tidak diarahkan untuk menjaga kesehatan reproduksinya maka baby boom akan menjadi kenyataan oleh karena itu kepada para PLKB dan PKB hendaknya tiak jenuh untuk turun langsung kelapangan dan tidak segan segan menyampaikan program kependudukan yang meliputi banyak aspek, pinta Ganjar.

Sesaat setelah menandatangani Berita Acara Serah Terima alih status kepegawaian PKB/PLKB seperti disampakan oleh Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, bahwa untuk Kota Tegal Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang dialihkan sebanyak 17 orang, “Yang dialihkan ke pusat adalah status kepegawaiannya tetapi yang bersangkutan tetap di dayagunakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA),” tutur Walikota.

Ditambahkan pula oleh Walikota dengan alih status kepegawaian itu tidak berpengaruh kepada program KKBPK, dimana Pemerintah Kota Tegal melalui Walikotanya, Bunda Sitha berhasil memperoleh penghargaan Manggala Karya Kencana yang diberika saat puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXIV di Pendopo Mahan Agung  Rumah Dinas Gubernur Bandar Lampung, Jum’at (14/7/2017) lalu

“InsyaAllah tidak berpengaruh kepada program KKBPK di Kota Tegal, Pengalihan status kepegawaian ini bertujuan lebih mengoptimalkan kinerja PKB/PLKB,” ucap Walikota.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBPPPA), dr. M.Hafidz, M.Kes, untuk penerapan di lapangan mengikuti aturan yang ada, “Implementasinya kita mengikuti aturan yang berlaku dari Pusat dan untuk kegiatan program berjalan seperti biasa sesuai rencana kerja yang kita rencanakan,” ucap Hafidz.

Berita Terkait