ALAT BERMASALAH, PEMANTAUN DILAKUKAN SECARA MANUAL

  • 12 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA Adanya kerusakan alat pemantau siaran disejumlah Kabupaten Kota se Jawa Tengah, membuat pemantauan yang dilakukan Kelompok Masyarakat Pemantau Siaran (KMPS) sementara dilakukan manual (konvensional). Yakni dengan cara menyaksikan siaran televisi atau mendengarkan radio kemudian dicatat pelanggaran-pelanggaran yang ada.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan, Dini Inayati mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dilaporkan hasilnya ke KPID. Hasil pantaun akan dirapatkan oleh KPID apakah memenuhi unsur-unsur pelanggaran  atas regulasi yang berlaku. Jika memenuhi regulasi maka KPID akan ditindalanjuti dengan saknsi sesuai regulasi yang ada.

” Sanksi pertama dengan teguran tertulis, kalau tidak ada perbaikan bisa dilakukan dengan penghentian program siaran,”katanya

Salah satu contoh pelanggaran menurut Dini antara lain dengan menerbitkan kategori jenis-jenis lagu yang dibatasi dan dilarang untuk diputar baik di TV mapaupun di Radio. Lagu-lagu tersebut dikarenakan mengandung pesan-pesan seksualitas, sadisme, unsur sara serta unsur mistis. Pelanggaran yang lain memutar lagu yang dibatasi tidak pada jam jam 22.30 -03.00.

“Pelanggaran lainnya, iklan yang mengandung  sarat muatan sesat dan bohong  seperti testimoni tentang obat tradisioal  dan tabib pegobatan,” katanya.

Terpisah Kepala Bidang Humas dan IKP pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Prayitno membenarkan peralatan pemantau siaran yang ada mengalami kendala teknis sehingga belum bisa digunakan. Dari alat keradioannya masih bagus, namun alat perekamnya berupa personal computer (PC) yang trouble tidak bisa melakukan perekaman.

” Sejak peralihan dari Dinas Perhubungan ke Dinkominfo peralatan sudah tidak bisa digunakan. Kendala tersebut sudah kita laporkan ke KPID namun belum ada perbaikan. Walaupun demikian KMPS tetap melakukan pemantauan siaran walaupun dengan berbagai keterbatasan,” katanya. (PI-2)

Berita Terkait