Ahli Waris KPPS Curugsewu Kendal Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan 

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Suyati, ahli waris Teguh Joko Pratikno, anggota KPPS di Dukuh Mojopahit Desa Curugsewu, yang meninggal saat tengah bertugas, mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan diserahkan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, bersama Kepala Kantor Cabang Kendal BPJS Ketenagakerjaan, Deden Rinifiandi, di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Selasa (20/2/2024).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Teguh Joko Pratikno merupakan pahlawan demokrasi, karena meninggal saat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS di Dukuh Mojopahit, Desa Curugsewu.

Dia berharap, keluarga yang ditinggalkan tetap semangat dalam menjalankan kehidupan, karena setiap ada cobaan pasti ada hikmahnya.

“Alhamdulillah tadi bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan juga sudah kita serahkan kepada ahli waris atau keluarga, dan Pemkab Kendal juga akan menambahkan bantuan-bantuan kepada keluarga yang ditinggal,” tutur Dico.

Bupati mengatakan, selain santunan biaya sekolah dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kendal juga akan memberikan beasiswa kepada putra dan putri almarhum Teguh Joko Pratikno, yang masih bersekolah.

“Almarhum memiliki empat anak. Dua anak masih sekolah SD, satu anak SMP, dan satunya lagi sudah SMK, yang sebentar lagi akan lulus. Maka Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberikan tambahan bantuan, yaitu beasiswa untuk yang masih sekolah, dan mencarikan lapangan pekerjaan bagi yang sudah lulus sekolah,” kata Bupati Dico.

Kepala Kantor Cabang Kendal BPJS Ketenagakerjaan, Deden Rinifiandi menyampaikan, hingga kini sudah 24.200 KPPS yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Teguh Joko Pratikno, warga Desa Curugsewu.

“Beliau baru terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 26 jam atau baru sehari, kemudian mengalami pingsan, dan dinyatakan meninggal dunia oleh Puskesmas Patean. Alhamdulillah KPU Kendal sudah melindungi pekerjanya dengan mengikutkan dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Deden.

Ditambahkan, sebagai penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia BPJS Ketenagakerjaan, almarhum Teguh Joko Pratikno mendapatkan santunan kematian Rp118.000.000, berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan.

Selain santunan kematian, terangnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan pendidikan kepada dua anak almarhum yang sudah didaftarkan. Untuk dua anak tersebut kami berikan Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang SD, kemudian masuk SMP dapat Rp2 juta per tahun, masuk SMA Rp3 juta per tahun, lalu jenjang kuliah Rp12 juta per tahun. Jadi total biaya pendidikan untuk dua anak tersebut sebesar Rp136,5 juta.

“Sangat bermanfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga harapan kami melalui para pimpinan atau perusahaan, untuk bisa melindungi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pada saat terjadi risiko kecelakaan atau kematian,  tentunya bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” beber Deden.

Usai penyerahan santunan, Suyati didampingi anaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak terkait, atas perhatian kepada keluarganya.

“Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya dan anak-anak, terlebih untuk masa depan keempat anak saya yang masih bersekolah. Sehingga, (mereka) tetap bisa melanjutkan sekolahnya. Sekali lagi saya ucapakan terima kasih, semoga Allah SWT membalas kebaikan yang sudah diberikan,” ungkap Suyati.

Penulis : Diskominfo Kendal/Heri
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait