Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ahli Waris Korban Covid-19 Didata
- 16 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Sosial RI nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, memfasilitasi pengusulan bantuan kematian akibat Covid-19 melalui pendataan ahli waris.
“Terkait bantuan kematian Covid-19 memang telah direspons oleh Kemensos RI melalui surat edaran bulan Juli lalu ke masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia. Ahli waris yang meninggal akan mendapatkan santuan sebesar Rp15 juta,” ungkap Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).
Ia menjelaskan, syarat penerima bantuan yang harus dilengkapi oleh ahli waris meliputi fotokopi KTP dan KK dari ahli waris korban, fotokopi surat keterangan meninggal dari rumah sakit, fotokopi surat keterangan hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi atau Puskesmas, Laborat atau Klinik (menyatakan positif Covid-19 atau rekam medis), berkas asli surat keterangan domisili bagi yang bukan asli dari daerah tersebut, berkas asli surat pengantar dari Dinsos P2KB Kota Pekalongan, berkas asli surat rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi, berkas berwarna foto korban meninggal, fotokopi buku tabungan dan rekening ahli waris, dan berkas asli surat keterangan ahli waris bermaterai Rp6.000.
“Ahli waris wajib melengkapi dan menyerahkan berkas ke Kantor Dinsos P2KB Kota Pekalongan. Selanjutnya, kami akan langsung mengirimkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris sebesar Rp15 juta,” jelasnya.
Budiyanto menambahkan, di Kota Pekalongan saat ini baru ada delapan ahli waris yang melakukan pengajuan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan untuk mendata warganya.
“Ada delapan ahli waris yang mengajukan permohonan, meskipun korban meninggal akibat Covid-19 di Kota Pekalongan, sudah mencapai 21 orang. Kami sudah mengumumkan melalui kelurahan dan kecamatan maupun melalui website,” imbuhnya.
Dirinya berharap, bantuan ini dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng