Ahli Waris Anggota Linmas Terima Santunan Kematian

  • 07 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sebanyak 25 ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Jepara, menerima santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, peran Satlinmas tidak untuk menangkap penjahat, akan tetapi untuk memberikan rasa aman dan tentram untuk lingkungan. Linmas juga mempunyai peran penting dalam upaya membantu pemerintah desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan, dan penanganan bencana.

“Bantuan ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Linmas yang sudah membantu menciptakan keamanan di masyarakat,” ungkap Edy, usai upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas, dan HUT ke-104 Damkar, di halaman kantor setda setempat, Senin (6/3/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Anwar Sadat mengatakan, jumlah anggota Linmas di Jepara sebanyak 6.600 orang. Dia berharap, ke depannya kesejahteraan Satlinmas dapat lebih ditingkatkan.

“Tidak hanya menikmati bantuan ketika meninggal, tapi juga saat menjalankan tugas,” kata dia.

Penerima santuan dari Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo Fatimah mengucapkan, terima kasih atas santuan yang diberikan.

Penulis: Diskominfo Jepara/DA
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait