Ada Temuan Beda Data di KTP dan KK dalam Coklit, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dindukcapil, dan Dispermades dalam menertibkan administrasi kependudukan, terus diperkuat.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, usai menemukan adanya perbedaan alamat yang ada di kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) di beberapa kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Kragan, Lasem, Buku, dan Sulang.

“Masalah pemilih beda alamat di KK dan KTP ini, berpotensi terjadi juga di kecamatan lainnya,” ungkapnya, saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).

Totok mengungkapkan, pemilih pindah domisili namun masih terdaftar di alamat yang lama, berpotensi memicu permasalahan di saat pencoblosan. Pasalnya, akan berpengaruh pada hak pilih di suatu daerah pemilihan (Dapil).

“Jika pindah domisili, masih dalam satu dapil tidak akan menjadi masalah. Namun, jika pindah dapil, ditakutkan akan berpengaruh pada hak pilih pemilih tersebut,” ujarnya.

Catatan lainnya, Totok menyebutkan adanya pemilih yang berada di wilayah RT hasil pemekaran, namun alamatnya yang tercantum di identitas kependudukan masih alamat RT yang lama.

Karenanya, dirinya berharap, sinergi dengan Dindukcapil dapat menertibkan administrasi kependudukan. Sedangkan dengan Dinpermades, dapat mendorong pemerintah desa menertibkan administrasi kependudukan.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait