Ada PKUB di Tiap Desa, Klaten Jadi Percontohan Nasional

  • 17 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang tersebar di desa/kelurahan se- Kabupaten Klaten, dikukuhkan Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022). Paguyuban itu merupakan garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di Kota Bersinar, sekaligus menjadi percontohan nasional pembentukan forum KUB di tingkat desa.

Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia (AFKUBI ) Ida Pangelingsir Agung Sukahet saat menghadiri pengukuhan, mengatakan, Klaten menjadi daerah pertama yang mengukuhkan PKUB di seluruh wilayah desa.

“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragama yang berjalan harmonis,” paparnya.

Ida juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan segera membentuk forum KUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Ia menjelaskan keberadaan forum itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.

“Ada 4.544 pengurus (PKUB) yang dikukuhkan, ini hebat, ini adalah pelopor. Dan semestinya segera diikuti oleh seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Saya sangat mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, TNI/Polri, FKUB di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa,” ungkapnya.

Apresiasi pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten tersebut juga disampaikan staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.

“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, pengukuhan PKUB penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.

“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial,” paparnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya kerukunan beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.

Bupati berharap pengurus PKUB memiliki kesadaran akan pentingnya kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap modern dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan terhadap masyarakat. Semoga dengan acara ini dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pembangunan pemerintah Kabupaten Klaten menjadi lebih baik serta Klaten yang mandiri dan sejahtera,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH Syamsudin mengatakan, kegiatan itu sengaja dibarengkan dengan peringatan Hari Toleransi Internasional  guna menggambarkan Klaten mampu melahirkan PKUB dengan sinergitas pemerintah daerah.

“Pentingnya pemberdayaan masyarakat Klaten untuk membangun kerukunan maka terbentuklah yang pertama ada di Klaten. Dibentuk PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dengan total pengurus sebanyak 540 orang, dan saat ini kita bentuk 401 desa dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang,” katanya.

Penulis: ang/Kominfo-klt

Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait