Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Abaikan Protokol, Pengelola Wisata Alam Wapit Dapat Teguran Keras
- 17 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

TEMANGGUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung memberikan teguran keras kepada pengelola wisata alam Wapit, yang terletak di Desa Jumprit, Kecamatan Ngadirejo.
Teguran keras ini terkait kegiatan live musik yang menghadirkan youtuber Woro Widowati asal Magelang, yang digelar Sabtu (15/8/2020) malam. Acara yang diadakan oleh pengelola Wapit tersebut membuat pengunjung membludak.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diwakili Joko Prasetyono didampingi Kapolsek Ngadirejo IPTU Marimin, serta Perwakilan Koramil Ngadirejo Serda Pambudi memberikan teguran tertulis kepada pengelola Wapit.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,Joko Prasetyono menjelaskan, surat teguran keras dikeluarkan karena pengelola tidak mampu mengatur jumlah pengunjung. Sehingga protokol kesehatan untuk menjaga jarak tidak bisa terlaksana. Hal itu tidak sesuai dengan surat kesanggupan pengelola Wapit, untuk melaksanakan protokol kesehatan tempat wisata.
Joko menegaskan dalam setiap perhelatan acara yng melibatkan banyak orang harus sesuai protokol Covid-19, dan batasan yang hadir harus sesuai pula.
“Protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak harus dan wajib, apabila tidak memenuhi peraturan, maka akan dikenakan sanksi dari peringatan keras sampai penutupan sementara,” tegasnya.
Kapolsek Ngadirejo IPTU Marimin, membenarkan adanya acara yang melanggar protokol Covid-19.
“Dengan kejadian tersebut, maka diambil tindakan teguran keras kepada pengelola objek wisata Wapit secara tertulis,” ujarnya.
Ditambahkan, apabila teguran keras ini diabaikan atau tidak dilakukan perbaikan, Gugus Tugas akan memberikan sanksi berupa penutupan sementara.
Pengelola objek wisata Wapit, Anisa Galuh Setya Yulistyarini, meminta maaf dan mengakui kesalahan yang terjadi. Pihaknya berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta akan mengevaluasi semua kegiatan yang dilakukan di tempat wisata yang dikelola.
Sebagai kompensasinya, pengelola Wapit siap menerima apapun sanksi yang diberikan oleh Gugus Covid Kabupaten Temanggung, karena kesalahan dan keteledoran yang sudah dilakukan pada perhelatan acara Sabtu malam Minggu di Wapit.
“Saya terima teguran ini dan mohon maaf atas keteledoran yang dilakukan. Ke depannya kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Anisa.
Penulis: MC.TMG/Cuplis;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg