95,44% Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Temanggung Terima Penghargaan UHC

  • 12 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diterima Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, di Pendapa Pengaoman Temanggung, Senin (11/12/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Irfan Qadarusman menyampaikan, penghargaan diberikan atas tercapainya angka jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Temanggung, yang mencapai 95,44% pada 2023.

“Alhamdulillah per 1 Desember ini, UHC Kabupaten Temanggung sudah tembus di 95 persen, artinya sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage. Sebanyak 95,44 persen seluruh penduduk di Kabupaten Temanggung ini sebagai peserta JKN, artinya sudah banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan dan terdaftar pada jaminan kesehatan,” tutur Irfan.

Ditambahkan, sesuai RPJMN 2020-2024, Pemerintah Pusat menargetkan pada Juni 2024 mendatang angka UHC di setiap daerah mencapai angka 98%. Untuk itu, BPJS akan berkolaborasi dengan instansi terkait, untuk mendaftarkan seluruh pekerja dalam jaminan kesehatan.

“Kekurangan ini memang menjadi PR kita untuk mencapai target menjaminkan kesehatan masyarakat bagi yang belum terdaftar,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Hary Agung Prabowo menuturkan, untuk mencapai target jaminan kesehatan sebesar 98%, Pemkab Temanggung akan menguatkan kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan OPD terkait, serta akan menghitung ulang alokasi anggaran jaminan kesehatan pada APBD.

Dikatakan, kurang lebih 823.000 penduduk Kabupaten Temanggung itu harus dijaminkan semuanya, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan, agar supaya masyarakat Temanggung itu biar sehat. Kalaupun masuk ke Rumah Sakit itu sudah ada jaminan dari BPJS Kesehatan.

“Saat ini masuk ke 95,44 persen yang sudah dijaminkan di BPJS Kesehatan. Ke depan di 2024 besok, kita jaminkan total sekitar 98 persen. Nanti ke depan pasti akan kita jaminkan 100 persen, karena memang harus semuanya, karena ini adalah aturan dan regulasi Undang-undang yang telah mengatur itu,” imbuh Hary.

Selain memberikan piagam penghargaan UHC, BPJS Kesehatan Cabang Magelang juga memberikan bantuan Organization Social Responsibility (OSR) berupa 20 unit tempat sampah.

Penulis: MC.TMG/Nin;Wll;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait