92 PPPK Penyuluh Pertanian Klaten Dilantik

  • 17 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KLATEN – Sebanyak 92 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Klaten angkatan pertama yang mengikuti seleksi 2019, resmi dilantik. Penyerahan SK yang dilakukan simbolis pada tiga orang PPPK, dilangsungkan di Pendapa Agung Setda Klaten, dengan protokol kesehatan ketat, Selasa (16/2/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidik dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten, Surti Hartini mengatakan PPPK yang dilantik menempati posisi sebagai penyuluh pertanian di bawah Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten. Mereka lolos proses seleksi yang dilaksanakan mulai Februari hingga Maret 2019.

“Proses seleksi digelar dengan sistem CAT seperti yang digunakan dalam seleksi CPNS. Semua peserta mengikuti tes yang sama. Penetapan SK NIP dilakukan Januari 2021 karena masih menunggu SK dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” paparnya.

Dikatakan, tahapan seleksi PPPK formasi penyuluh pertanian diikuti 96 orang peserta, di mana 94 orang dinyatakan lulus. Namun dalam prosesnya, satu orang peserta mengundurkan diri atas permintaan sendiri, dan satu orang lainnya meninggal dunia, sehingga tersisa 92 orang.

Surti juga menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014, PPPK yang dilantik terdiri dari 46 orang pegawai golongan IX atau setara III/a dengan jenjang pendidikan S1/D-IV. Tujuh orang pegawai golongan VII atau setara II/c dengan jenjang pendidikan D-III, dan 39 orang pegawai golongan V atau setara II/a dengan jenjang pendidikan SLTA. Menurutnya, PPPK yang dilantik memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun PPPK tidak dapat menempati jabatan adminitratif.

“Sesuai dengan UU Nomor 5/2014, ASN (Aparatur Sipil Negara) itu ada dua, yaitu PNS dan PPPK. Sehingga hak dan kewajiban yang sama dan golongannya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani berharap dengan dilantiknya 92 orang penyuluh pertanian sebagai PPPK yang sebelumnya hanya Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPKPP Kabupaten Klaten, dapat menambah semangat kerja dan melaksanakan tugas pokok fungsinya. Ia menyampaikan agar PPPK terlantik dapat terus mengembangkan diri untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Saya berharap PPPK semakin bersemangat dalam bekerja dan mengembangkan diri. Karena bagaimanapun ke depannya tantangan yang dihadapi akan semakin beragam dan kompleks,” ungkapnya.

Penulis : Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait