81 Kelompok Wirausahawan Kudus Terima Bantuan Modal Usaha

  • 05 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Sebanyak 81 kelompok wirausahawan menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, pemberian bantuan modal usaha tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam menciptakan wirausahawan baru dan membangkitkan UMKM, usai pandemi.

“Bantuan merupakan komitmen kami menciptakan wirausahawan baru setiap tahun,” ungkap bupati usai menyerahkan bantuan secara simbolis, di pendapa kabupaten setempat, Jumat (2/12/2022).

Hartopo berharap, pelaku UMKM terus berinovasi, agar usahanya berkembang. Sehingga, bantuan dari Pemkab Kudus benar-benar bermanfaat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, yakni meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Kalau setelah ini usahanya berkembang, saya juga ikut senang,” ungkapnya.

Untuk itu, Hartopo meminta, komunikasi antara pelaku usaha dan dinas terkait tak terputus. Terutama, dalam hal transparansi dan verifikasi penerima bantuan. Kalau bisa, baik dinas maupun calon penerima responsif, sehingga komunikasi lancar.

“Koordinasi dinas dengan calon penerima bantuan harus terjalin dengan baik. Sehingga, tak ada miskomunikasi,” ucapnya.

Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, setiap kelompok menerima bantuan sekitar Rp25 juta. Penerima bantuan adalah kelompok wirausahawan yang berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

Diantaranya, lanjut Rini, Kecamatan Kota (14 kelompok), Mejobo (10 kelompok), Kaliwungu (17 kelompok), Bae (9 kelompok), Jati (4 kelompok), Undaan (5 kelompok), Dawe (1 kelompok), Gebog (9 kelompok), dan Jekulo (12 kelompok).

Disampaikan, pihaknya menggandeng BNI Cabang Kudus untuk penyaluran bantuan tersebut.

“Bantuan ini diserahkan kepada seluruh kelompok melalui BNI secara nontunai dan tanpa dipotong sepeserpun,” paparnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait