Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
8000 BIDANG TANAH BELUM TERDAFTAR DI BPN
- 03 Nov
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN- Sebanyak 8.000 Bidang Tanah di Kota Pekalongan belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan, hal tersebut di ungkapkan kepala BPN Kota Pekalongan Ir.Usman pada acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Rabu (1/11) di Hotel Dafam Pekalongan.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt. Walikota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz,SE., Turut Hadir Perwakilan dari Polresta Pekalongan Kota, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, untuk peserta sosialisasi para lurah dan camat sekota Pekalongan.
Kepala BPN Ir. Usman ditemui usai acara mengatakan bahwa target bidang tanah yang didaftarkan secara nasional maupun didaerah kabupaten/kota semakin tahun bertambah secara signifikan oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi pendaftaran pertanahan sistematis lengkap (PTSL) ” untuk tahun 2016 target nasional 1 juta bidang tanah, tahun 2017 ini 5 juta bidang tanah, 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan 9 juta bidang tanah untuk tahun 2019 nanti,” terangnya
Dari target nasional tersebut Kota Pekalongan mendapatkan target 1.000 bidang tanah untuk tahun 2016, 1.875 bidang tanah untuk tahun 2017 dan 6.000 bidang tanah pada tahun 2018. Berdasarkan data Pajak Bumi dan bangunan (PBB) tahun 2017 dari 86.000 bidang tanah dikota Pekalongan masih ada 8.000 bidang tanah yang belum terdaftar di BPN atau belum bersertifikat. Ir Usman mentargetkan tahun 2019 nanti semua bidang tanah yang belum terdaftar/bersertifikat bisa selesai ” untuk itu selain sosialisasi PTSL pada tahun 2018 nanti kami akan melakukan idenifikasi atau pemetaan dengan datang kekelurahan setelah itu kita lakukan pengukuran bidang tanah yang sudah kita petakan tadi dengan dilengkapi data yuridisnya,” tambahnya.
Menanggapi masih adanya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar atau bersertifikat dikota pekalongan Plt Walikota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz mengajak seluruh element baik masyarakat,aparat kelurahan dan dinas terkait untuk melakukan pekerjaan tersebut secara bersungguh sungguh dan dengan kehati-hatian karena urusan masalah tanah bukanlah pekerjaan yang mudah dan akan menjadi fatal bila ada kesalahan ” saya harap seluruh Kelurahan lokasi PTSL di Kota Pekalongan untuk bisa bekerja sama dan memberitahukan dan mengimbau warganya untuk segera mendaftarkan tanahnya kepada petugas BPN Kota Pekalongan”. (Dinkominfo Kota Pekalongan)
h yang belum terdaftar di BPN atau belum bersertifikat. Ir Usman mentargetkan tahun 2019 nanti semua bidang tanah yang belum terdaftar/bersertifikat bisa selesai ” untuk itu selain sosialisasi PTSL pada tahun 2018 nanti kami akan melakukan idenifikasi atau pemetaan dengan datang kekelurahan setelah itu kita lakukan pengukuran bidang tanah yang sudah kita petakan tadi dengan dilengkapi data yuridisnya,” tambahnya.
Menanggapi masih adanya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar atau bersertifikat dikota pekalongan Plt Walikota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz mengajak seluruh element baik masyarakat,aparat kelurahan dan dinas terkait untuk melakukan pekerjaan tersebut secara bersungguh sungguh dan dengan kehati-hatian karena urusan masalah tanah bukanlah pekerjaan yang mudah dan akan menjadi fatal bila ada kesalahan ” saya harap seluruh Kelurahan lokasi PTSL di Kota Pekalongan untuk bisa bekerja sama dan memberitahukan dan mengimbau warganya untuk segera mendaftarkan tanahnya kepada petugas BPN Kota Pekalongan”. (Dinkominfo Kota Pekalongan)