Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
779 Buruh Tani Tembakau Terima BLT DBH CHT Tahap I
- 25 Jul
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

KABUPATEN PEKALONGAN – Sebanyak 779 orang buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per orang. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
BLT didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan di dua lokasi berbeda, yakni untuk 668 orang buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono, Kamis (24/07/2025). Sebelumnya, Rabu (23/07/2025), bantuan diberikan kepada 86 orang buruh tani di wilayah Paninggaran, di Aula Kecamatan Paninggaran, dan 25 orang buruh tani di wilayah Kandangserang, di Aula Kecamatan Kandangserang. Selasa (22/07/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mewakili Bupati Pekalongan, berharap agar BLT dapat memotivasi para petani dan buruh tani tembakau untuk tetap menanam tembakau dan hasilnya diharapkan semakin baik.
“Jika hasilnya semakin baik, semakin produktif, kesejahteraan para petani dan buruh tani tembakau juga semakin meningkat,” ungkap Agus.
Ia merinci penerima BLT di ketiga wilayah tersebut, yakni 59 orang buruh tani tembakau dari Desa Curugmuncar, 294 orang Desa Simego, 68 orang dari Desa Songgodadi, 138 orang dari Desa Tlogohendro, 84 orang Desa Tlogopakis, dan 25 orang Desa Yosorejo.
Lebih lanjut, penerima BLT dari wilayah Kecamatan Paninggaran terdiri dari 40 orang buruh tani tembakau dari Desa Domiyang, 25 orang dari Desa Kaliboja, dan 21 orang dari Desa Tenogo. Penerima BLT di wilayah Kecamatan Kandangserang terdiri dari 25 orang buruh tani tembakau dari Desa Gembong,
Agus menyebutkan, BLT didistribusikan dalam dua tahap, yakni Juli dan September 2025.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Doedy Budhi Purwanto, berpesan kepada para penerima agar tidak menggunakan BLT untuk judi online (judol).
“Tolong jangan sampai BLT digunakan untuk judol. Jika ketahuan untuk judol, bantuan akan dicabut. Semua bantuan, termasuk BLT DBH CHT ini, jika digunakan untuk judol, bantuan akan dicabut, nama penerima bantuan akan dicoret,” ujar Doedy.
Salah satu penerima BLT, Riyati, mengaku senang mendapatkan BLT.
“Alhamdulillah. Rencananya akan saya gunakan untuk modal menanam bibit tembakau,” ungkap Riyati.
Senada, penerima BLT lainnya, Misbah, berencana untuk menggunakan BLT sebagai tambahan modal menanam tembakau.
“Mudah-mudahan hasil panen nantinya cukup baik dan menguntungkan, tidak terkendala cuaca maupun hama,” ujarnya.
Penulis: Siti Kholidah, Kontributor Kabupaten Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng