748 Pekerja Sektor Tembakau di Sukoharjo Terima BLT DBHCHT

  • 05 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 748 penerima yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Penyerahan bantuan dilakukan di Gedung Satria Wijaya Blimbing, Kecamatan Gatak, Selasa (3/9/2024)
Bupati Sukoharjo menyampaikan, penerima BLT DBHCHT terdiri dari 641 buruh tani tembakau dari kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, dan Weru. 107 buruh pabrik rokok dari PT Hamsina Jaya Kartasura
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000, yang akan dibayarkan Rp300.000 per bulan selama empat bulan, yaitu bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus tahun 2024,” jelas bupati.
Dikatakan, program BLT DBHCHT bertujuan untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, meningkatkan taraf hidup penerima, membantu memenuhi kebutuhan keluarga, serta mendukung pemulihan perekonomian daerah.
Etik menerangkan, penyaluran bantuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Kepada seluruh penerima bantuan saya berharap, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga bantuan ini benar-benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi pelaku usaha tembakau di Kabupaten Sukoharjo,” pungkasnya.

Penulis : KontributorSKH
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait