723 SANTRI MDTA IKUTI WISUDA AKBAR 2

  • 21 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Sebanyak 723 santri perwakilan dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah se Kabupaten Brebes mewakili Wisuda Akbar ke-2 di Aula Islamic Cener Jalan Yos Sudarso Brebes, Ahad (21/5). Mereka di wisuda Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes disaksikan orang tua Mereka masing-masing para dewan asatid dan pejabat pemerintahan terkalit.

“Sebanyak 723 santri, mewakili madrasah masing-masing di Kabupaten Brebes,” ujar Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes H Sururi, di sela kegiatan.

Dari 723 madrasah, lanjutnya, telah meluluskan 9.563 santri MDTA se Kabupaten Brebes. Dijadwalkan untuk tahun mendatang seluruh santri akan di hadirkan di alun-alun, jadi meriah. Kalau sekarang, tempatnya tidak muat jadi hanya perwakilan saja yang diajak ke Islamic Center.

Dari banyaknya madrasah di Brebes, lanjut Sururi, terjadi ketimpangan dengan kurangnya perhatian pemerintah terbukti belum terlahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Madrasah. Diyakini Sururi, dengan madrasah akhlakul karimah generasi muda bisa terjaga karena MDTA menjadi lembaga penjaga moral yang sangat penting yang harus dipertahankan.

“Tidak pernah tawuran ketika lulus sekolah kalau sedari kecil sudah mengenyam pendidikan madrasah. Itu artinya memiliki akhlakul karimah, menjadi ukuran mutu dalam pendidikan,” ungkitnya.

Kasubid Diniyah Formal dan Mahad Ali Kementerian Agama (Kemenag) RI Ahmad Jayadi menyadari kalau tantangan terhadap MDTA tidaklah ringan. Terakhir, adalah dengan pemberlakukan 5 hari sekolah. Yang berarti waktu milik MDTA akan tercerabut oleh kebijakan Mendiknas yang konon kabarnya akan tetap diberlakukan pada 2018.

“MDTA perlu mencari terobosan dan inovasi waktu dan system pembelajaran agar MDTA tetap lestari dan makin maju,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kualitas MDTA seperti perlu diterbitkannya Perda Madrasah, kata Jayadi, harus dimulai dari diri sendiri. Artinya, madrasah itu dari, oleh dan untuk umat. Kalau umatnya berkehendak kuat, maka tidak mustahil Perda atau peraturan lainnya akan mudah dan cepat diterbitkan. “Pemerintah, pada dasarnya hanyalah fasilitator. Kemauan kuat justru berakar dari pengelola MDTA dan FKDT itu sendiri,” tandasnya.

Kendala akibat kepentingan politik, sudah biasa. Untuk itu harus berangkat bersama, seluruh komponen harus seiring sejalan.

Dia menginformasikan, kalau saat ini tengah dirancang undang undang tentang Pendidikan Pesantren, mudah-mudahan Madrasah bisa terakomodir didalamnya. Sehingga posisi pendidikan agama dan keagamaan setara dengan pendidikan yang lain.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes Imam hidayat mengajak kepada seluruh kepala MDTA tidak patah arang dalam mengelola pendidikan Islam. Kita harus optimis bahwa anak-anak juga kita dorong setamat MDTA bisa melanjutkan ke Wustho. “Pendidikan diniyah bukanlah sebagai pelengkap belaka, tetapi menjadi kebutuhan yang urgen,” tandasnya.

Agama menjadi pemecah solusi tentang kemanusiaan dan kemasyarakatan. Maka bila Agama sudah keluar dari karakter islam, maka pertanda islam hanya di jadikan alat politik belaka, seperti HTI yang menjadikan agama sebagai politik mendirikan khilafah.

Lewat madrasah, anak-anak kita akan memiliki dasar Akhlakul karimah yang sangat kuat. “Mendapatkan ilmu pengetahuan sangat mudah, tetapi menanamkan ahlakul karimah sangat sulit untuk itu harus ditanamkan sejak dini,” kata Imam.

Kasubag Agama Bagian Kesra Pemkab Brebes Harun menjelaskan, Pemkab Brebes telah memberikan dukungan yang banyak terhadap dunia Islam. Diantaranya bentuk dukungan tersebut berupa pemberian bantuan hibah kepada para guru madrasah diniyah. “Tentang penerbitan Perda, tentu Pemkab sangat mendukung,” ucapnya. (wasdiun)

 

Berita Terkait