700 LEBIH TENAGA PENDIDIK NON PNS DAPATKAN BANTUAN KESEJAHTERAAN

  • 06 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 
KAJEN – Sekitar 714 orang tenaga pendidik Non PNS di lingkungan Pemkab. Pekalongan hari ini (Rabu, 5/7) mendapatkan bantuan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan awal dan sebagai legalitas dari Pemkab. Pekalongan kepada para guru atas pengabdiannya selama ini. “Pengakuan dari Pemkab ini nanti akan mempunyai dampak yuridis dengan di-SK-kan oleh pejabat yang berwenang. Suatu saat bila ada perubahan regulasi, Saudara pasti akan diperhatikan,” ucap Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi saat memberikan sambutannya dalam acara Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Dalam acara yang di gelar di Gedung Pertemuan Umum Kajen tersebut Bupati juga menyampaikan pesan agar para guru Non PNS ini tidak lelah dalam bekerja, tidak lelah mengabdi dan mendidik anak anak sehingga Insya Allah masa depan para pendidik wiyata bhakti ini akan lebih cerah. “Apa yang kami berikan ini tentunya belum sesuai dengan apa yang diharapkan, tetapi setidaknya ini adalah langkah awal dari perhatian kami. Semoga dengan jumlah yang tidak seberapa ini akan meningkatkan motivasi Saudara dalam mengabdikan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Pekalongan ini,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para guru sebagai profesi yang mempunyai strata yang tinggi di negara ini selalu menjaga wibawa, meningkatkan kreatifitas dan mau terus belajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan. “Kalau kita serius dan sungguh-sungguh, Insya Allah hal ini bisa terwujud,” tegas Asip.
Sementara itu Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti mengatakan bantuan kesejahteraan sebesar 500 ribu setiap bulannya ini adalah tanda terimakasih kami pada para Pendidik yang sudah mengabdi minimal 8 tahun. Ditambahkannya, pemberian bantuan kesejahteraan ini diberikan mengingat kondisi riil yang ada dan regulasinya Pemkab. tidak boleh mengangkat PNS maka Pemkab. menyikapi hal ini dengan memberikan tunjangan kesejahteraan dengan harapan suatu saat nanti para guru wiyata bhakti ini dapat diangkat sebagai PNS.
Ditambahkan Wabup, bahwa perubahan teknologi di dunia ini sangat cepat, Oleh karena itu Wakil Bupati berpesan agar para pendidik ini selalu bekerja keras dan terus belajar sehingga tidak tertinggal. “Yang diperlukan saat ini adalah profesionalisme. Mari selalu belajar, dan cari cara bagaimana mengajar anak anak didik dengan mutu yang baik,” pesannya.
Terkait dengan adanya sistem pendidikan sekarang yang Rayonisasi, Wabup mengatakan hal ini berarti ada penambahan input dimana anak pintar tersebar di seluruh Kabupaten Pekalongan. “Oleh karena itu jadikan sistem rayonisasi ini sebagai peluang untuk menunjukkan bahwa sekolah kita juga bisa berprestasi dengan baik,” ujar Wabup.
Dibagian lain Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Ali Riza, MSi melaporkan bahwa mulai tahun ini 714 orang guru non PNS di satuan pendidikan negeri ini memperoleh kesejahteraan dari Pemkab. Pekalongan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2017 tentang Pemberian Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemkab. Pekalongan. “Bantuan sebesar 500 ribu rupiah perbulan ini diberikan mulai Januari 2017 sampai dengan Juni 2017. Teknisnya nanti ditransfer ke rekening pribadi masing-masing di Bank Jateng Cabang Kajen. Semoga ini menjadikan semangat dalam bekerja,” jelasnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Berita Terkait