62 BANSOS KEMATIAN DI SALURKAN

  • 19 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan Senin (17/7) kemarin salurkan 62 bantuan sosial kematian di wilayah 3 Kecamatan di Kota Pekalongan.

Dari 62 tersebut meliputi 19 warga di Kecamatan Selatan, 28 warga di Kecamatan Barat, dan 15 warga kecamatan utara. Selain Bantuan kematian, disalurkan juga bantuan modal bagi 1 warga kecamatan selatan, dan bantuan pendidikan bagi 3 warga di kecamatan utara.

Walikota Pekalongan mengatakan bahwa adanya bantuan tersebut merupakan sebuah turunan dari prinsip Brayan urip pemerintahan Alex-Sae. Yaitu dengan mengedepankan apa yang menjadi kebutuhan warganya.

“Bantuan tersebut harapannya bisa sedikit meringankan beban, entah itu untuk biaya gali kubur maupun untuk acara mendoakan kepada almarhum yang tentunya membutuhkan dana,” jelas walikota.

Walikota juga menjelaskan terkait kendala yang dihadapi saat ini adalah kurang tahunya warga terkait hal demikian. Sehingga banyak keterlambatan pengurusan berkas-berkasnya sehingga pencairanya terpending.

ada 8 warga yang kita pending, sebab keterlambatan pengurusan berkasnya, sehingga belum kami proses. Akan tetapi nantinya tetap akan kami ikutkan bulan depannya karena bagaiman pun juga mereka sangat membutuhkan itu, tinggal nanti prosesnya akan kami rapatkan terlebih dahulu,” lanjutnya.

Terkait keterlambatan tersebut Camat Selatan, Suyono menambahkan bahwa pengurusan berkas bantuan sosial kematian tersebut paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.

Saya selalu sosialisasikan kepada kelurahan bahkan hingga RT dan RW. Sesuai dengan perwal Nomor 15 tahun 2017, disitu tercatat paling lambat 30 hari setelah tanggal kematian. Kemudian prosedur tetapnya yaitu setiap tanggal 5 bulan berikutnya kelurahan melapor ke kecamatan. Kemudian paling lambat tanggal 10 camat melaporkan ke walikota,” jelas Suyono.(Dinkominfo)

Berita Terkait