60 Santri Balekambang Ikut Sertifikasi Kompetensi TIK

  • 29 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sebanyak 60 orang santri pondok pesantren (ponpes) Roudlotul Mubtadiin, Desa Gemiring Lor, Dukuh Balekambang, Kecamatan Nalumsari, mengikuti pelatihan dan sertifikasi bidang teknologi informatika dan komunikasi (TIK), berbasis standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Pelatihan yang berlangsung selama lima hari mulai Senin (28/9/2020) hingga Jumat (2/10/2020), bekerja sama dengan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Jepara Achid Setiawan Candraningrat menyampaikan, demi memenangkan persaingan global di era industri 4.0, peserta diminta mengikuti pelatihan ini secara seksama. Menurutnya, menjadi SDM digital, lapangan pekerjaan menjadi tidak terbatas.

“Dengan menjadi SDM digital yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perusahaan yang akan meminta saudara untuk bergabung dengan mereka,” ujar Achid saat membuka pelatihan di di Ruang Ma’had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin, Senin (28/9/2020).

Achid juga menyebutkan, saat ini Indonesia tengah banyak membutuhkan banyak pekerja dengan keahlian dibidang TIK. Di antaranya, pemrogram butuh 35.172 orang, analis pengelola mahadata 21.705 orang, pengembang jaringan 13 ribu orang, serta spesialis sistem manajemen penyimpanan 10.885 orang.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sektor-sektor itu bisa terisi dari peserta ini dan masyarakat Jepara pada umumnya,” imbuhnya.

Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Zulkarnain mengatakan, ada dua skema sertifikasi yang menjadi materi pelatihan. Yakni, operator muda kantor, dan sertifikasi administrator muda jaringan. Selain bentuk kehadiran negara dalam sektor tenaga kerja, juga untuk mempersiapkan angkatan muda menghadapi persaingan dunia kerja.

“Tujuan dari program ini adalah untuk mempertegas kehadiran negara pada sektor ketenagakerjaan dalam bentuk penguatan eksistensi, sekaligus memberi perlindungan angkatan kerja muda dalam menghadapi persaingan dunia kerja,” kata Zulkarnain.

Disampaikan, pelatihan ini tidak dipungut biaya, para peserta juga akan mendapat sertifikat keikutsertaan, dan atau sertifikat kompetensi. Di mana sertifikat kompetensi adalah bukti nyata seseorang memiliki keterampilan. Sehingga dapat menjadi pendamping memasuki dunia kerja. Sebab ijazah saja belum cukup.

Perwakilan pengurus Ponpes Roudlotul Mubtadiin, Miftahuddin pun membenarkan hal itu. Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pengakuan terhadap tenaga kerja. Di mana dia memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni, sesuai dengan standar kerja yang sudah ditetapkan.

“Karena ijazah saat ini, itu tidak bisa diandalkan sepenuhnya, harus ada pendamping tadi. Makanya saat ini perguruan tinggi itu memiliki selain ijazah itu harus ada surat pendamping ijazah (SPI) berupa sertifikat-sertifikat kompetensi,” tutur Miftahuddin.

Penulis: Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait