60 ORANG IKUTI PELATIHAN WEBSITE DESA ID

  • 27 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Sebanyak 60 orang yang terdiri dari parangkat desa mengikuti pelatihan website desa id. Pelatihan dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Kamis (26/10). Dari data Dinkominfo sejak tahun 2013 wesbite desa Id digalakan, baru 44 desa yang telah membuat website desa id.

Menurut kepala bidang Informatika, Sigit Dwi Pramono mengatakan tujuan dilakukannya pelatihan agar desa-desa yang ada di Purbalingga bisa membuat website desa id. Pemerintah dalam hal ini Dinkominfo telah memberikan fasilitas dan kemudahan kepada desa, antara lain gratis biaya domain untuk tahun pertama dan gratis sewa hosting.

“Baru tahun kedua desa membayar sewa domain sebesar Rp 50 rb kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan untuk sewa hosting gratis,” katanya.

Untuk hosting, lanjut Sigit, Dinkominfo telah menyediakan hosting khsusus untuk desa id, sehingga desa tidak perlu membayar sewa hosting. Dengan makin banyaknya desa yang membangun website desa id diharapkan dapat mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Website id diharapkan dapat menjadi literasi kepada masyarakat serta tranparansi dan akuntabilitas desa kepada warganya.

“Terkait dengan dengan sumber daya manusia (SDM) pengelola website desa id, Dinkominfo memfasilitasi dengan pelatihan website. Dan jika SDM perangkat desa tidak ada, desa bisa meanggarkan pengelolaan desa id kepada warga yang bisa IT,” tambahnya.

Selain pelatihan pembuatan website, pelatihan juga diisi dengan pemberiaan materi anti hoax oleh kepala bidang humas informasi dan komunikasi publik, Prayitno. Pada kesempatan itu Prayitno mengatakan perangkat desa berkewajiban memberikan literasi media kepada masyarakat terkait dengan berita-berita hoax yang melanda di media sosial.

” Biasanya berita hoax, berisi kata-kata Sebarkanlah!, Viralkanlah!, dan sejenisnya. Tidak ada tanggal dan hari yang jelas serta lebih merupakan opini dari seseorang, bukan fakta,” katanya.

Selain itu berita hoak juga mempunyai cirri-ciri terkesan menakut-nakuti atau menyesatkan penerima berita. Meneror seseorang atau sekelompok orang agar merasa takut, berfifat provokatif dan cenderung mengadu domba. Kemudianmenghujat seseorang atau golongan serta memuji secara berlebihan atau lebay. (PI-2)

 

Berita Terkait