50 Warga Wonosobo Jalani Rapid Test Covid-19

19 May 2020
yandip prov jateng

WONOSOBO – Sebanyak 50 orang warga Kabupaten Wonosobo menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT), yang dilakukan secara acak, untuk mengetahui potensi penularan Covid-19. Dengan sasaran, mereka yang memiliki potensi risiko besar karena kerap berinteraksi dengan banyak orang, di pasar induk setempat.

Juru Bicara Covid-19 Pemkab Wonosobo, dr Muhamad Riyatno, ketika ditemui di sela kegiatan, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya mengejar setiap potensi penularan virus corona.

Tujuannya, demi akurasi pelacakan dan penelusuran warga dengan risiko. Keseriusan tersebu, salah satunya terlihat ketika pelaksanaan RDT secara random atau acak. “Tak kurang dari 50 warga di sejumlah pusat keramaian yang ada di seputar Pasar Induk Wonosobo,” kata dr Muhamad Riyatno, Minggu (17/5/2020).

Riyatno menambahkan, pihaknya baru sebatas menargetkan 50 orang karena alat memang masih terbatas. Oleh karenanya, pihaknya mengaku tidak asal melakukan tes meski sifatnya acak. Yakni hanya sejumlah orang yang dinilai memiliki potensi risiko.

Bagi warga yang hasil tesnya memperlihatkan reaktif, tim gugus tugas akan langsung menindaklanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk isolasi dan dilakukan tes lanjut, yaitu swab. “Demi memastikan apakah positif Covid-19 atau sebaliknya,” beber dia.

RDT, terang Riyatno, memang tidak bisa menjadi acuan penegakan diagnosa, namun menjadi alat screening awal yang efektif sebagai langkah dini apabila ditemukan potensi risiko infeksi.

Sekda Pemkab Wonosobo,One Andang Wardoyo menilai RDT juga akan menjadi salah satu dasar acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan lanjutan, terkait aktivitas warga di lokasi tersebut.

“Kita semua tetap berharap, masyarakat mau berdisiplin untuk mengikuti SOP pencegahan Covid-19 yakni dengan senantiasa menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin cuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, serta menjaga jarak aman antara satu sama lain (Physical Distancing),” kata One.

Penulis : Danang, Dinkominfo Wonosobo
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Skip to content