50 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal

  • 15 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

UNGARAN – Sebanyak 50 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-36 Kota Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Acara ditandai dengan prosesi ijab kabul sepasang pengantin di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Minggu (15/12/2019) siang.
Bupati Mundjirin yang menghadiri acara itu mengatakan kegiatan nikah massal ini baru kali pertama dilaksanakan.
“Ini wujud keberpihakan Pemkab Semarang kepada warga yang mengalami kesulitan dana maupun administrasi agar pernikahannya tercatat resmi secara formal,” tegasnya didampingi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Kepala Bagian Kesra Setda M Risun menjelaskan, acara nikah massal ini memang menyasar pasangan kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dari lima puluh pasang pengantin yang mengikuti acara, terdapat satu pasang pengantin penyandang disabilitas dari Kecamatan Bergas.
“Selain latar belakang warga kurang mampu, kami juga membantu pasangan yang kesulitan administrasi kependudukan agar dapat menikah secara sah sesuai hukum negara,” katanya.
Dijelaskan, ada tiga pasangan pengantin yang sempat terganjal aturan administrasi kependudukan. Salah satunya warga dari luar Pulau Jawa yang telah hidup bersama dengan warga Kabupaten Semarang dan memiliki anak. Pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk menyelesaikan kendala itu. Selain itu juga ada empat pasangan hidup bersama (kumpul kebo) yang dapat dibantu menikah resmi melalui kegiatan ini.
“Kita berharap jika pasangan telah menikah secara resmi dan mendapat buku nikah dari KUA, maka hak-hak sipil anak mereka nanti dapat terjamin. Ini yang sangat penting,” tegas Risun.
Sementara itu Kasubag Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan, pihaknya sebagai penyelenggara menjalin kerja sama yang intensif dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) 19 kecamatan, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial. Tujuannya agar dapat menjaring pasangan kurang mampu, difabel maupun yang baru nikah siri atau kumpul kebo untuk mengikuti acara ini.
“Sambutan masyarakat ternyata sangat baik. Awalnya malu-malu namun ketika tahu manfaatnya, mereka mau ikut serta. Bahkan ada yang kami tolak karena melebihi kuota,” jelasnya.
Pada acara nikah massal ini, Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra memberikan bantuan kepada masing-masing pasangan. Di antaranya, bantuan seperangkat alat salat, mas kawin, biaya transport pendamping, biaya nikah dan rias, serta pakaian pengantin. Tercatat sebagai pasangan tertua adalah Muhsum (74) dan Sriyati warga Desa Tegaron Banyubiru, dan pasangan termuda Adi Saputro (19) dan Erika Natasha dari Kecamatan Bringin.
Penulis : Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait