Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
5 Rumah Anggotanya Terkonfirmasi Covid-19, Batang Lakukan Lockdown Tingkat RT
- 30 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Bupati Batang Wihaji akan memberlakukan lockdown tingkat RT. Jika ditemukan minimal lima rumah dalam satu RT yang anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19, wilayah tersebut diminta untuk di-lockdown.
Hal tersebut ditegaskan Wihaji, saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, di Aula Bupati Batang, Senin (28/6/2021). Menurutnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. Untuk itu, pihaknya akan membuat Surat Edaran (SE) terkait tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing lembaga.
“Lockdown RT rencana akan diberlakukan jika ada minimal lima rumah yang (anggotanya) terpapar Covid-19, agar ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Bupati mengatakan, isolasi mandiri di rumah sendiri kurang efektif. Maka, pihaknya akan memusatkan isolasi di setiap kecamatan.
Yang positif, lanjut dia, mesti menjalani isolasi mandiri terpusat selama 10 hari, dan akan mendapatkan Rp500.000. Sementara keluarganya mendapatkan Rp500.000 untuk makan di rumah.
“Support bantuan uang isolasi tersebut agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak pergi ke mana-mana. Karena pemerintah memiliki tanggung jawab (terhadap warga) yang sedang terisolasi,” katanya.
Perlu diketahui, hingga Senin (28/6/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 297 orang, yang tersebar di hampir semua kecamatan.
Penulis : MC Batang, Jateng/Roza
Editor : Ul, Diskominfo Jateng