Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
497 Guru PPPK Tahap II Terima SK
- 18 May
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Para guru diharapkan tidak hanya menjadi menjadi pengajar di sekolah. Namun, juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan SK pengangkatan 497 orang guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di halaman kantor sekretariat daerah setempat, Rabu (18/5/2022).
“Saya harap, kalian menjadi bagian pelaksana penyelenggara. Terus tanamkan dalam jiwa, bahwa itu menjadi bagian dalam gerak langkah kehidupan sehari-hari kalian,” ujarnya.
Untuk itu, bupati meminta agar mereka mampu memahami dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
“Terus lakukan inovasi sekaligus melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas. Termasuk mensyukuri nikmat sebagai ASN dengan semangat Pancasila,” lanjut bupati.
Pada kesempatan itu, bupati meminta kepada para guru PPPK agar mampu bersinergi dengan guru PNS. Hal ini sangat berpengaruh dalam memajukan kualitas pendidikan di Jepara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, pengangkatan guru PPPK kali ini merupakan hasil seleksi tahap II yang dilakukan oleh Kemendikbud RI pada 2021. Tahap kedua tersebut diikuti sebanyak 1.363 orang, dan sebanyak 499 orang dinyatakan lulus, dan dua orang mengundurkan diri.
“Total PPPK tahap dua 497 orang,” bebernya.
Adapun PPPK tahap dua Kabupaten Jepara formasi 2021, lanjut Edy, terhitung mulai tanggal pengangkatan adalah 1 Maret 2022. Sedangkan surat perintah melaksanakan tugas pada 20 Mei 2022.
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap I, sudah diterimakan kepada 922 orang, pada 28 April 2022.
Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng