Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
407 CPNS Diangkat Jadi PNS, Hafidz: Jangan Minta Pindah Sebelum 10 Rahun
- 04 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG – Sebanyak 407 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat dan diambil sumpah janjinya menjadi PNS, di gedung Balai Kartini Rembang, Jumat (2/12/2022). Selain itu, ada 179 orang PNS yang dilantik menjadi pejabat fungsional.
Usai memimpin sumpah janji PNS, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menekankan agar PNS yang baru diambil sumpah dan janjinya, tidak mengajukan pindah kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, sebelum menyelesaikan masa kerja 10 tahun. Hal itu sesuai ketentuan, saat mereka mendaftar sebagai CPNS, dimana mereka terikat dalam pernyataan tidak akan mengajukan pindah sebelum menjalani tugas selama 10 tahun.
“PNS harus mau bersyukur, jangan kalau sudah dilantik baru sebentar sudah minta pindah sana pindah sini. Sekarang aturannya pegawai itu bisa pindah setelah menjalankan tugas 10 tahun di tempat yang lama,” jelasnya.
Abdul Hafidz berpesan, di era sekarang seorang PNS harus memberikan pelayanan yang maksimal. Terlebih, usia mereka yang masih muda, yang diharapkan lebih inovatif dan cekatan.
“Di era keterbukaan ini kita harus siap memberikan pelayanan maksimal, punya inovasi, kreativitas, dan cekatan. Jemput bola, jangan nunggu. Di unit kerja Anda semua, dorong pimpinan Anda. Anda pemuda pemudi yang punya bakat, karena berhasil lolos seleksi CPNS,” tambahnya.
Sebagai informasi, 407 orang CPNS yang diambil sumpah jabatan menjadi PNS kali ini, merupakan hasil rekrutmen pada 2019 lalu. Mereka dinyatakan diterima menjadi CPNS tertanggal 1 Desember 2020.
Penulis : Mifta Rembang/Kominfo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng